DPR Akan Panggil Kapolda Sultra Terkait Supriyani Guru Konawe Selatan

25 Oktober 2024 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dome Gedung Nusantara DPR atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Dome Gedung Nusantara DPR atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Guru honorer di Konawe Selatan bernama Supriyani yang dituduh melakukan kekerasan pada muridnya yang merupakan anak polisi, menjadi atensi DPR RI.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan bahwa komisinya telah berkoordinasi dengan komisi III dan pimpinan DPR, yaitu Cucun Ahmad Syaifurijal.
“Kita membahas tentang guru ini, guru Supriyani ini,” ujar dia, Jumat (25/10).
Hetifah menyebut bahwa DPR RI dalam hal ini komisi X yang membidangi pendidikan bersama komisi III yang membidangi hukum akan memanggil Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menginvestigasi adanya dugaan suap menyuap dalam kasus guru Supriyani ini.
“Insyaallah sih, kalo kemaren rencananya akan memanggil Kapolda supaya lebih clear ya, investigasi dilakukan kalo ada permintaan suap segala gitu kan, dari oknum di sana,” jelasnya.

Pimpinan DPR Disebut Sudah Beri Atensi

Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Instagram/@hetifah
Hetifah menyebut bahwa pemanggilan aparat penegak hukum tak bisa dilakukan oleh komisi X. Maka, pihaknya hanya berkoordinasi dengan komisi III dan pimpinan DPR agar memanggil Kapolda dan memberikan perlindungan pada Supriyani.
ADVERTISEMENT
“Intinya sih kalo kita di komisi X kan lebih memegang ke undang-undang guru dan dosen ya. Perlindungan guru kan di situ ada di pasal 42, jadi sebenarnya dilindungi juga oleh peraturan gak bisa diperlakukan seperti itu,” terangnya.
Hetifah mempertegas, kini DPR RI sedang mengarahkan atensinya pada kasus Supriyani ini.
“Iya iya, DPR atensi ke kasus ini kok. Bahkan sudah di level pimpinan. Jadi, bukan hanya di komisi-komisi, bukan hanya komisi X gitu. Karena ini kan menyangkut dua isu, isu gurunya, isu pendidikan. Bilang saja komisi X dan komisi III. Gitu,” ujarnya.
Ia pun mengatakan, walau memanggil Kapolda bukan lah ranah komisinya, namun dirinya tetap memantau perkembangan kasus ini.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Aku pikir tadinya akan hari ini. Aku cek dulu deh. jadi bukan komisi X yang akan manggil-manggil tapi aku pantau terus,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dalam rilis pers yang dikirimkan oleh Hetifah, Komisi X menuntut setidaknya tiga hal dalam kasus ini: