DPR Akan Panggil Kemenkes, RSHS, Unpad di Kasus dr Priguna Perkosa Anak Pasien

10 April 2025 11:39 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS di RSHS Bandung tersangka pemerkosaan anak perempuan pasien, dihadirkan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS di RSHS Bandung tersangka pemerkosaan anak perempuan pasien, dihadirkan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan institusinya akan memanggil Kemenkes, Kemendiktisaintek, RSHS Bandung hingga Unpad terkait kasus pemerkosaan dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama terhadap anak pasien.
ADVERTISEMENT
Nihayatul mengatakan pemanggilan ini merupakan bentuk pengawasan dan komitmen terhadap perlindungan pasien.
"Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang," ujar Nihayatul, dalam keterangannya, Kamis (10/4).
Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
"Komisi IX berkomitmen untuk mendorong reformasi menyeluruh demi menjaga kehormatan profesi medis dan keselamatan pasien," lanjut Nihayatul.
Nihayatul mengatakan institusinya juga akan memanggil Konsil Kedokteran Indonesia dalam kasus ini. Namun, dia tidak menjelaskan kapan jadwal pemanggilan akan digelar.
Geger pemerkosaan terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pelakunya adalah dokter PPDS yang dititipkan Unpad, dr. Priguna Anugerah Pratama (31 tahun).
Korban (21 tahun), yang merupakan anak seorang pasien yang hendak dioperasi, dibius terlebih dahulu sebelum diperkosa pada pertengahan Maret lalu. Pemerkosaan ini terjadi di lantai 7 Rumah Sakit. Saat itu pelaku tengah mendapat giliran jaga malam.
ADVERTISEMENT
Kasus ini sudah terungkap. Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polda Jabar.