DPR Belum Terima Surat Capim-Cadewas KPK dari Jokowi: Kita Tunggu, Masih Keburu

16 Oktober 2024 15:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengungkapkan pihaknya masih belum menerima surat presiden (surpres) mengenai daftar nama calon pemimpin (capim) dan calon dewas (cadewas) KPK dari Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
DPR tidak khawatir mengenai masalah ini.
“Sampai sekarang belum [menerima surat], kita tunggu aja,” kata Saan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).
Politikus NasDem ini menjelaskan, masih ada waktu bagi Jokowi untuk mengirim surpres capim dan cadewas KPK. Batas maksimal DPR menerima surpres adalah 21 Oktober.
“Keburu, masih keburu,” ucap Saan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah menandatangani daftar nama capim dan cadewas KPK. Nama-nama tersebut berdasarkan hasil kerja dari panitia seleksi (pansel).
"Capim KPK sudah saya tanda tangani kemarin sore," ujar Jokowi di Aceh, Selasa (15/10).
Namun demikian, Jokowi belum merinci kapan nama-nama tersebut akan diserahkan kepada DPR RI.
"Sudah saya tanda tangani, calonnya, baik calon untuk capimnya, maupun untuk Dewasnya, kita dibatasi oleh waktu," jelasnya.
Pansel Capim dan Dewas KPK menyerahkan nama-nama ke Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024). Foto: Dok. Setpres RI
Berikut 10 nama Calon Pimpinan KPK:
ADVERTISEMENT
Pansel Capim dan Dewas KPK berfoto bersama usai menyerahkan nama-nama ke Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024). Foto: Dok. Setpres RI
Berikut 10 nama calon Dewas KPK: