Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
DPR dan Menkes Rapat Bahas RUU Kesehatan, Segera Disahkan di Paripurna
19 Juni 2023 12:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi IX DPR RI dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menggelar rapat membahas RUU Kesehatan Omnibus Law, Senin (19/6). Rencananya, RUU Kesehatan itu dibahas untuk disahkan pada tingkat I dan selanjutnya dibawa ke pembahasan tingkat II atau rapat paripurna.
ADVERTISEMENT
"RUU Kesehatan masuk Prolegnas 2020-2024, Prolegnas Prioritas 2023. Setelah melalui penyusunan di Baleg, RUU Kesehatan telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR RI di rapat paripurna. Surpres telah menugaskan Menkes, Mendikbud, Menpan RB, Mendagri, Menkeu, Menkumham, wakili pemerintah untuk bahas RUU dengan DPR RI," ujar Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat memimpin rapat, Senin (19/6).
Ketua Komisi IX sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan, Melkiades Laka Lena, menjelaskan pembahasan RUU telah melalui
konsultasi publik, serta dibahas intensif dan hati. Urgensi RUU yakni penguatan sistem kesehatan nasional untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dan daya saing nasional, dan memastikan aturan tidak tumpang tindih sehingga menggunakan omnibus.
RUU memuat substansi transformasi kesehatan di antaranya:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Setelah pembahasan panja, timus, timsin, RUU kesehatan terdiri dari 20 Bab, 458 pasal. Semoga forum rapat kerja ini dapat menyetujui RUU tentang Kesehatan untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II, untuk selanjutnya disahkan menjadi UU," tandasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Menpan RB Azwar Anas, WA Menkumham Eddy Hiariej, hingga perwakilan Mendikbud, Menkeu, dan Mendagri.