Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
DPR Diminta Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT Bulan Maret
21 Februari 2023 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kita inginnya, sebelum sibuk urusan pencalegan, tahapan pemilu mulai Mei, itu ya mbok ya sudah disahkan. Kami harapannya tahun kemarin, Desember, [saat] Hari Ibu, meleset. Kemudian hari PRT, 15 Februari, meleset lagi. Harapan saya mbok ya nanti pada masuk setelah reses ini langsung disahkan," kata Eva dalam diskusi RUU PPRT di DPR, Selasa (21/2).
DPR saat ini masih memasuki masa reses dan kembali masuk masa sidang pada 14 Maret mendatang. Jika di masa sidang ini belum juga dibahas, Eva khawatir RUU PPRT gagal disahkan tahun ini karena para anggota legislatif akan sibuk mengurus pemilu.
"Sekarang ini, 82% dari PRT kita perempuan, 14% anak-anak. Jadi sekarang kesempatan Mbak Puan untuk sodaqoh, cari amal untuk juga cari suara dari kelompok perempuan," ucap eks anggota DPR RI itu.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan tanggal 8 Maret, Hari Perempuan Internasional, itu kita mendapatkan kabar baik dari Mbak Puan. Karena masuknya [masa sidang] tanggal 14 ya, tapi mbok ya statement gitu loh, ‘kita akan agendakan, tanggal 8 Maret' itu, kita pasti senang sekali," imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini mengingatkan, RUU PPRT sudah dibahas di DPR sejak 2004. Ia mewanti-wanti jangan sampai semakin banyak korban berjatuhan jika RUU ini tak kunjung disahkan.
"Kami melihat bahwa ini adalah ruang di mana upaya perlindungan bagi mereka yang marjinal itu semakin tampak. Betul bahwa ini terus menerus disalip ya, jangan sampai ini disalip lagi, menempatkan para saudari-saudari kita, perempuan pekerja ini, dalam situasi yang tidak baik," papar Theresia.
ADVERTISEMENT
Theresia juga mengungkap, RUU PPRT terus dipertanyakan oleh Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW). Sebab itu, pengesahan RUU PPRT dapat menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi PRT kepada internasional.
"Menurut kami, untuk memperkuat citra Indonesia di mata internasional, dan memberikan kepastian juga bagi perlindungan PRT migran kita di luar negeri, mungkin sekarang saatnya bagi pemerintah, bagi DPR RI, Ibu Puan Maharani, untuk memastikan RUU PPRT ini segera disahkan," pungkas dia.