DPR Gelar Paripurna Jelang Reses, Dibuka dengan Laporan Kinerja 2024-2025
·waktu baca 2 menit

DPR menggelar rapat paripurna khusus jelang memasuki masa reses atau masa anggota dewan turun ke daerah pemilihan (Dapil). Masa reses DPR akan dimulai pada 3 Oktober hingga 3 November.
Paripurna dimulai dengan rapat paripurna khusus dengan agenda pidato Ketua DPR RI Puan Maharani. Tampak Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Syamsurijal.
Selain pimpinan DPR, turut hadir pula Ketua MPR Ahmad Muzani dan para Wakil Ketua MPR Ketua DPD Sultan Najamuddin dengan para pimpinan DPD.
Dalam agenda tersebut, Puan akan menyampaikan laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2024-2025.
Pantauan di lokasi, rapat paripurna khusus dimulai sekitar pukul 10.30 WIB langsung dipimpin oleh Puan Maharani. Para anggota DPR mengenakan pakaian batik pada Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober.
“Penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2004-2005 pada hari Kamis tanggal 2 Oktober 2025 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan di ruang rapat paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
“Acara rapat paripurna khusus DPR RI penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun 2025 hari ini adalah pidato ketua DPR RI dalam rangka penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2024-2025. Sekarang kami akan bertanya kepada sidang dewan yang terhormat apakah acara rapat tersebut dapat disetujui,” lanjutnya yang disetujui para anggota dewan.
Setelah agenda paripurna khusus, DPR akan langsung menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026. Paripurna ini menjadi paripurna penutupan masa sidang I dengan agenda pengesahan beberapa RUU yakni:
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi;
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
Pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), Usul Inisiatif Komisi XI DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
Pendapat Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Statistik, Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
Penetapan Mitra Kerja Kementerian Haji dan Umrah, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
Puan juga sekaligus akan memberikan pidato penutupan dalam penutupan paripurna kali ini.
