DPR Gelar Paripurna Sahkan RUU Reforma Agraria, 195 Anggota Hadir

DPR menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Senayan, pada Selasa (22/9).
Ada beberapa agenda dalam paripurna tersebut, termasuk akan ada sejumlah rancangan undang-undang yang disahkan, yaitu RUU Pengaturan Reforma Agraria dan 15 RUU tentang Kabupaten/Kota.
Pantauan di lokasi, paripurna dimulai sekitar pukul 10.13 WIB, dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir mendampingi, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 195 orang, izin 97 orang, sehingga total 292 orang dari 577 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).
“Dengan demikian korum telah tercapai dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat Paripurna DPR RI yang ke-6 masa sidang satu tahun sidang 2026-2027 pada hari Selasa tanggal 22 September 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.
Adapun agenda lengkap Paripurna kali ini adalah:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria
2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas 15 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir)
3. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Usul inisiatif Komisi VI DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI
4. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
