DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III, Dihadiri 292 Anggota

17 April 2025 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna DPR menggelar rapat paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2024-2025 di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna DPR menggelar rapat paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2024-2025 di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR menggelar rapat paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2024-2025. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad
ADVERTISEMENT
Turut hadir pula para Wakil Ketua DPR yakni Adies Kadir, dan Saan Mustopa di meja pimpinan. Sementara Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal tak terlihat.
Pantauan di lokasi, paripurna dimulai sekitar pukul 10.05 WIB. Sebanyak 292 anggota hadir dari 579 anggota.
“Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 292 anggota dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/4).
Agenda dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kemudian akan dilanjutkan dengan pidato oleh Ketua DPR. Pembacaan pidato diwakili oleh Dasco.
Suasana rapat paripurna DPR menggelar rapat paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2024-2025 di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Dasco juga sempat menyinggung soal ada 8 prioritas RUU yang akan dibahas. 3 di antaranya usul inisiatif DPR, 3 usul pemerintah, 2 kumulatif terbuka.
ADVERTISEMENT
Paripurna ini digelar setelah DPR melakukan masa reses sejak 26 Maret hingga 16 April.
Pada penutupan masa sidang sebelumnya, Puan Maharani membacakan surat presiden Prabowo Subianto mengenai pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Meski sudah menerima surpres, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan DPR tidak akan buru-buru membahas RUU KUHAP dalam periode ini.