DPR Gelar Tes Urine untuk Seluruh Pegawai

Sekretariat Jenderal DPR menggelar tes urine bagi seluruh karyawan. Sebanyak ratusan pegawai Sekretariat Jenderal DPR antre untuk dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
Tes urin tersebut dilakukan karena ada pegawai DPR yang diciduk polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu.
Plt Sekjen DPR Damayanti mengatakan, untuk menanggulangi bahaya narkoba harus dimulai dari lingkungan yang terkecil yakni keluarga dan tempat kerja. Menurut dia, tes urine itu digelar untuk mengikuti semangat pemerintah yang ingin memberantas narkoba.
“Jadi memang kita mengadakan ini sehubungan dengan pemerintah yang memang berusaha untuk memerangi narkoba. Sekjen dan Badan Keahlian berkomitmen untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan segala turunannya,” kata Damayanti di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/2).
Dia mengatakan, bila ada pegawai DPR yang positif narkoba akan dikenakan sanksi mulai rehabilitasi hingga pemecatan.
“Kalau kadarnya masih sedikit atau pemula mungkin direhabilitasi, tetapi kalau sudah sedang dan berat memang sesuai dengan ASN paling tinggi adalah diberhentikan dari kepegawaian,” tuturnya.
Sementara, Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Pol Johny Latupeirissa menyatakan, DPR adalah institusi penting dalam proses bernegara. Maka dari itu, kata dia, DPR harus bisa dipastikan bersih dari narkoba.

“Lembaga DPR ini harus bersih dari narkoba, kita tahu bahwa lembaga DPR RI sering kita sebut sebagai lembaga yang mulia. Artinya dia harus bersih,” tegasnya.
“Sehingga orang-orang yang bekerja di sini yang menyusun kitab perundang-undangan itu harus clean harus jauh dari narkoba, saya kira itu yang paling penting,” tutupnya.
