DPR Janji Akan Bahas Tuntutan PPDI di Rapat Pembahasan
·waktu baca 2 menit

Anggota DPR RI Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat dan M Toha dari Fraksi PKB keluar menemui massa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).
Mereka berjanji akan melakukan segera melakukan pembahasan terkait beberapa tuntutan yang menjadi aspirasi bagi para perangkat desa setelah terjadinya audiensi di dalam gedung DPR.
Beberapa poin kesepakatannya itu dibacakan oleh M Toha di hadapan para peserta yang hadir, berikut poin-poinnya:
Pertama, masa kerja perangkat kerja tetap sampai umur 60 tahun sesuai UU Nomor 6 tahun 2014. Tidak sama dengan masa jabatan kepada desa.
Kedua, memasukkan poin-poin usulan aspirasi PPDI atau Persatuan Perangkat Desa seluruh Indonesia ke dalam revisi UU No 6 Tahun 2014 tentang desa
Ketiga, perangkat desa yang terdiri atas kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), kepala seksi (kasi), kepala dusun (kadus) bahkan RT/RW hingga karang taruna harus ditingkatkan kesejahteraannya.
Keempat, perangkat desa ditugaskan oleh negara untuk melaksanakan dan mengelola keuangan, melakukan tata kelola dan pembangunan desa, maka harus diberikan kesejahteraan dan diperjelas statusnya
Kelima, pemerintah wajib mendorong menuding dan membiayai peningkatan kapasitas perangkat desa
Keenam, diupayakan agar diterbitkan Undang-undang Aparatur Pemerintah Desa (UU APD) untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa
"Ada 6 poin yang menjadi catatan yang akan kita perjuangkan bersama fraksi-fraksi yang lain di pembahasan di DPR RI, mohon doa agar ini cepat dan segera terealisasi," kata M Toha yang langsung disambut sorak sorai para peserta aksi.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menambahkan, bahwa Komisi II DPR sudah menyetujui dengan tuntutan yang disampaikan.
Menurutnya, apa yang menjadi aspirasi PPDI sangat masuk akal dan memang pantas diperjuangkan.
"Kemarin sudah diterima Komisi II dan sudah setuju dengan tuntutan yang disampaikan. Hari ini kami juga terima kembali dan sangat rasional dan masuk akal usulan terkait dengan kepastian jabatan, kesejahteraan. Tentu ini harus didukung dan diperjuangkan sepenuhnya oleh DPR," kata dia .
Dirinya mengaku akan segera mendorong fraksi-fraksi lain di DPR agar UU Desa bisa segera masuk dalam prioritas di 2023.
"Kalau sudah masuk prioritas, tentu tuntutan yang menjadi harapan ini bisa kami perjuangan," pungkasnya.
Setelah mendengar apa yang disampaikan keduanya. Massa PPID langsung membubarkan diri. Sementara pada pukul 13.00 WIB arus lalu lintas di depan gedung DPR masih belum dibuka.
