DPR-Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta

15 Februari 2023 17:46 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah haji asal Kabupaten Pati turun dari pesawat saat tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022).  Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji asal Kabupaten Pati turun dari pesawat saat tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023. Biaya yang disepakati sebesar Rp 49,8 juta, lebih rendah dari usulan Kemenag Rp 69,1 juta.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan itu tercapai dalam rapat Panja Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2).
"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," ucap Ketua Panja Haji, Marwan Dasopang membaca kesimpulan rapat.
Biaya Rp 49,8 juta itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan masyair atau layanan untuk puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Marwan kemudian merinci 'subsidi' nilai manfaat untuk jemaah diberikan sebesar Rp 40.237.937 (44,7%), lebih besar dari usulan Kemenag hanya Rp 29.700.175 (30%).
ADVERTISEMENT
"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan Rp 8.090.360.327.213," lanjutnya.
Komisi VIII dan Kemenag lobi-lobi terkait efensiensi biaya haji 2023. Foto: Annisa Thahira/kumparan
Kemenag dan Komisi VIII DPR juga bersepakat adanya beda pembebaban biaya bagi jemaah haji tahun 2020 dan 2022 yang saat itu sudah lunas tapi tertunda berangkat karena Covid maupun pembatasan usia dari Arab Saudi.
Berikut biaya yang harus dibayarkan untuk tiga jenis jemaah:
ADVERTISEMENT
Kesepakatan Rapat Panja Komisi VIII DPR dengan Kemenag ini akan disepakati lagi dalam di tingkat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas malam ini.
Infografik kenaikan biaya haji dari tahun ke tahun. Foto: kumparan
Sebelumnya, biaya haji bisa diturunkan setelah Komisi VIII dan Kemenag melakukan efisiensi sejumlah pos biaya haji, termasuk dengan menaikkan nilai manfaat bagi jemaah.
"Rapat Panja ditutup dengan ucapan alhamdulillahirabbal'alamin.." ucap Marwan sambil mengetuk palu sidang.
Kemenag semula mengusulkan biaya haji Rp 69,1 juta dengan asumsi nilai manfaat yang didapat jemaah adalah Rp 29,7 juta. Usulan itu dianggap memberatkan karena jemaah harus bayar Rp 44 juta untuk haji tahun ini, sebagai selisih dari setoran awal Rp 25 juta.
Kuota haji Indonesia tahun ini mendapat sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
ADVERTISEMENT