DPR Lantik Anggota Baru Pengganti Wagub DKI Ahmad Riza Patria

21 Januari 2021 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
DPR melantik anggota dewan baru hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Gerindra. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (21/1).
ADVERTISEMENT
DPR melantik Irwan Ardi Hasman menggantikan posisi Ahmad Riza Patria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Irwan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, Rahmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," kata Puan.
Setelah itu, Puan memandu Irwan mengucapkan sumpah jabatan janji sebagai anggota dewan. Agenda pelantikan berlangsung singkat, setelah sumpah jabatan sebagai anggota DPR, langsung dilakukan penandatanganan berkas.
ADVERTISEMENT
Berikut isi sumpah yang dibacakan saat paripurna oleh Irwan yang dipandu Puan:
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,"