DPR Lantik Anggota PAW Pengganti Zulhas dan Jhoni Allen Marbun

1 November 2022 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPR melantik anggota dewan baru hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (1/11). Foto: Youtube/@DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
DPR melantik anggota dewan baru hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (1/11). Foto: Youtube/@DPR RI
ADVERTISEMENT
DPR melantik anggota dewan baru hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDIP, Demokrat dan PAN. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang tahun 2022-2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel.
ADVERTISEMENT
DPR melantik Khairul Muhtar dari Fraksi PAN Dapil Lampung I menggantikan Zulkifli Hasan (Zulhas), Ongku P Hasibuan dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Sumatera II menggantikan Jhoni Allen Marbun, dan Djenri Alting Keintjem dari Fraksi PDIP dapil Sulawesi Utara menggantikan Herson Mayulu.
Gobel mengatakan pelantikan PAW ini sesuai dengan surat Presiden Jokowi kepada DPR.
"Pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden RI nomor 99/P tahun 2022 tanggal 30 September 2022 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024," kata Gobel di Gedung DPR, Senayan, Selasa (1/11).
"Dan nomor 105/P tahun 2022 tanggal 24 Oktober 2022 tentang peresmian pergantian anggota antarwaktu dewan perwakilan rakyat dan majelis permusyawaratan rakyat sisa masa jabatan 2019-2024," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Lodewijk F Paulus dan Sufmi Dasco Ahmad.
Pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR di rapat paripurna. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggungjawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," kata Puan.
Setelah itu, Puan memandu ketiga anggota dewan PAW mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota dewan. Pelantikan berlangsung singkat, setelah sumpah jabatan sebagai anggota DPR, langsung dilakukan penandatanganan berkas.
Berikut isi sumpah yang dibacakan saat paripurna oleh ketiga anggota PAW yang dipandu Puan:
ADVERTISEMENT
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap ketiga anggota dewan PAW yang baru.