DPR Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran Etik Polisi di Kasus Tewasnya Rahmat

30 Januari 2025 18:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Ruang Rapat Komisi III di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (30/1/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Ruang Rapat Komisi III di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (30/1/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dan Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo A. Harahap, untuk mencari dan mengusut dugaan pelanggaran etik oleh oknum anggota Brimob yang mengantarkan Rahmat Vaisandri ke Polsek Pasar Rebo.
ADVERTISEMENT
Ketika dalam kondisi babak belur dihajar massa, Rahmat diketahui diantarkan ke Polsek Pasar Rebo oleh anggota Brimob yang belum diketahui identitasnya. Anggota itu tiba-tiba menghilang dan menolak dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa Rahmat.
"Komisi III DPR RI meminta Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum Brimob yang diduga menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan," kata Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, saat membacakan simpulan RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR RI pada Kamis (30/1).
Komisi III juga meminta agar penanganan kasus tewasnya Rahmat diusut tuntas oleh Nicolas secara profesional dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation.
ADVERTISEMENT
"Serta memberikan menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar dia.
Sebelumnya, Rahmat dituduh mencuri dan disiksa hingga meninggal dunia. Terdapat sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Saat ditemui keluarga di RS Polri Kramat Jati, terdapat 29 jahitan di kepala, patah di bagian rahang, luka di punggung seperti bekas diseret, hingga tangan yang diduga bekas diikat.
Jenazah Rahmat dibawa ke kampung halaman di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, untuk dimakamkan oleh keluarga. Hingga kini, keluarga tidak terima Rahmat dituding dihajar massa karena melakukan pencurian.