DPR Paripuna Penutupan Sidang, Lantik PAW Hingga Pengganti Wahyu Setiawan

27 Februari 2020 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani saat Peresmian Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI dengan Parlemen Negara sahabat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani saat Peresmian Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI dengan Parlemen Negara sahabat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR akan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang kedua hari ini. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, salah satu agenda rapat paripurna akan mengambil keputusan atas hasil laporan Komisi II terkait pengganti eks Komisioner Wahyu Setiawan yang terjerat kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian komisioner KPU yang mengundurkan diri karena kasus hukum segera ada penggantinya, agar jumlah anggota KPU lengkap sehingga mereka siap menghadapi tahapan-tahapan pilkada serentak," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2).
Komisi II telah memilih I Dewa Raka Sandi sebagai pengganti Wahyu Setiawan. Rapat paripurna dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB.
Suasana Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain itu, Puan mengatakan sidang paripurna juga akan melantik pengganti antar waktu (PAW), tiga menteri Presiden Jokowi yakni Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menkominfo Johnny G Plate.
"Rapat paripurna akan didahului dengan pelantikan anggota pengganti antar waktu anggota DPR RI sisa masa jabatan 2019 – 2024. Ada tiga orang yang akan dilantik. Mereka adalah pengganti anggota DPR yang diangkat menjadi menteri kabinet," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat paripurna, mantan Menko PMK itu juga akan menyampaikan pidatonya untuk menutup masa persidangan kedua tahun 2019-2020, sebelum DPR memasuki masa reses persidangan yang mulai Jumat (28/2).
Rapat paripurna, pimpinan DPR belum memutuskan untuk melanjutkan draf Omnibus Law Cipta Kerja (Cika) yang telah diberikan pemerintah. Puan berharap pemerintah melakukan sosialisasi sebelum pembahasan di DPR.