Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
DPR akan mengesahkan RUU Pesantren menjadi UU dalam rapat paripurna pekan depan. Ketua Panja RUU Pesantren Marwan Dasopang memastikan RUU ini bisa mengakomodir kebutuhan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya ormas tertentu saja.
ADVERTISEMENT
"Bukan (untuk NU saja). Semua sudah diakomodir di RUU Pesantren. Kita enggak berpikir siapa-siapa, kita berpikir tentang pesantren itu sudah menjadi ikon dari pendidikan Indonesia," ucap Marwan saat dihubungi, Jumat (20/9).
RUU tersebut, menurutnya, berisi sejumlah masukan dari ormas-ormas yang ada di Indonesia. Termasuk soal rukun pesantren hingga kitab kuning.
"Baca saja itu, sudah diakomodir. Ada rukun pesantren, ada pondok, asrama, kitab kuning, kitab umum. Cuma tidak ada istilah umum di sini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII Ali Taher menyebut, RUU itu tidak akan seperti hari santri yang hanya diperingati beberapa ormas saja. Menurutnya, seluruh ormas bisa terlibat dalam rancangan RUU sebagai bentuk keberpihakan negara.
"Ada keberpihakan negara terhadap proses penyelenggaraannya, regulasinya, peningkatan kualitas, standarisasinya, juga pembiayaannya. Sebenarnya mempermudah saja memberikan kesempatan ormas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pesantren," imbuh Ali.
ADVERTISEMENT
Apalagi, Ali menilai, pesantren adalah salah satu kebutuhan yang dicari masyarakat. Sehingga banyak ormas yang membangun ratusan pesantren untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Tapi saya kalau dari sisi pesantren ini merupakan kebutuhan bersama dan hampir semua organisasi dan kemasyarakatan itu punya pesantren. Nah, misal Muhammadiyah punya juga hampir 300 pesantren pondok pesantren. Jadi sebenarnya ini kan kebutuhan bersama," pungkasnya.