Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
DPR: Pembahasan Pemilu 2024 Dilanjut Usai Anggota Baru KPU-Bawaslu Dilantik
4 April 2022 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi II DPR RI mematikan, Pemilu 2024 hingga saat ini tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah disepakati bersama dengan pemerintah yakni 14 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Tahapan Pemilu 2024 akan kembali dibahas setelah Presiden Jokowi melantik anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Total ada 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu yang akan dilantik Jokowi. Pelantikan dilaksanakan 12 April 2022 di Istana.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pembahasan dilanjutkan usai Jokowi melantik anggota baru KPU dan Bawaslu agar pembahasan lebih leluasa.
"Pekan depan anggota KPU/Bawaslu yang baru akan dilantik. Pembahasan tahapan Pemilu 2024 dilakukan setelah itu agar pembahasannya lebih leluasa karena mereka merupakan penanggung jawab utama," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Politikus Golkar itu menjelaskan, tahapan Pemilu yang akan dibahas adalah masa kampanye.
Doli menuturkan, Komisi II menyadari masih ada beberapa masukan tentang program dan tahapan pemilu yang perlu dilakukan efisiensi.
ADVERTISEMENT
"Misalnya, soal lamanya masa kampanye. Waktu itu, KPU masih mengusulkan ada 120 hari, pemerintah mengusulkan 90 hari. Kita di DPR mengusulkan 60-75 hari, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut," kelas Doli.
Selain itu, pembahasan rapat lainnya yaitu seputar rencana penerapan sistem digitalisasi dalam tahapan Pemilu. Terkait sistem digitalisasi dalam pemilihan sebenarnya telah diterapkan, contohnya pada Pilkada Serentak 2020 yang menerapkan Sirekap.
"Nanti ada keinginan agar kita menggunakan sistem digitalisasi atau elektronisasi dibeberapa tahapan. Karena di tahap pilkada serentak kita sudah menggunakan e-rekap walaupun masih uji coba," pungkas Doli.