DPR-Pemerintah Tak Akan Proses Pemekaran Bogor Timur-Indramayu dalam Waktu Dekat

19 April 2021 9:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai menggelar rapat evaluasi PPKM Mikro. Foto: Dok. Pemprov Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai menggelar rapat evaluasi PPKM Mikro. Foto: Dok. Pemprov Jabar
ADVERTISEMENT
DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyetujui pemekaran Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Jumat (16/4) lalu.
ADVERTISEMENT
Merespons hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menilai pemekaran masih terbentur Moratorium Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Moratorium DOB belum dicabut," kata Luqman saat dimintai tanggapan, Senin (19/4)
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. Foto: Dok. Istimewa
Luqman mengatakan, belum dapat dipastikan apakah usulan pemekaran itu bisa diproses atau tidak oleh DPR dan Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau dalam waktu dekat bisa dipastikan usulan pembentukan DOB tidak akan diproses oleh DPR dan pemerintah sampai moratorium dicabut entah kapan," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan surat persetujuan pemekaran akan disampaikan ke Kemendagri, DPR, dan DPD untuk disetujui. Ia menyebut prosesnya tidak akan berhenti di provinsi karena harus ada persetujuan dari pusat.
"Kita kawal perjuangan di pusat karena setelah ini surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan insyaallah lancar diajukan ke DPR [dan] DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, babak semifinalnya sudah selesai dari kami," ujar Kang Emil usai rapat paripurna.
ADVERTISEMENT
Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh kecamatan antara lain Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, dan Kecamatan Tanjung Sari. Nantinya wilayah yang akan dijadikan sebagai ibu kota yakni Kecamatan Jonggol.
Sementara Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari sepuluh kecamatan yakni Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol. Nantinya lokasi ibu kota berada di Kecamatan Kroya.‎