DPR: RUU BPIP Masukan Pemerintah untuk Ubah Judul dan Subtansi RUU HIP

DPR telah menerima draf RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari pemerintah. Draf RUU itu merupakan respons pemerintah terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menuai kontroversi.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, RUU BPIP merupakan respons pemerintah atas RUU HIP. Saat pembahasan RUU HIP, DPR memberi waktu pemerintah menyampaikan sikap atas RUU HIP.
Respons itu muncul hari ini ternyata dengan mengajukan RUU BPIP dengan mengubah judul dan subtansi pada RUU HIP. RUU BPIP ditujukan sebagai payung hukum lebih tegas bagi BPIP.
"Mekanismenya kan RUU HIP sudah di pemerintah. Pemerintah dalam waktu 60 hari memberikan jawaban. Jawaban yang dilakukan pemerintah yaitu memberi masukan untuk mengubah substansi dan judul dalam bentuk sumbangan saran dari pemerintah yaitu RUU tentang BPIP," kata Azis di Gedung DPR Senayan, Kamis (16/7).
Azis menuturkan, setelah masa reses, DPR akan membahas konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah. Baru kemudian menunjuk Badan Legislasi (Baleg) untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
"RUU BPIP pun nanti akan kita bahas dalam masa sidang berikutnya di dalam mekanisme rapat konsultasi pengganti Bamus. Kemudian kita bawa ke paripurna, setelah itu paripurna akan mengutus kepada Baleg. Baleg akan membahas untuk mengubah substansi dan judul untuk dibawa lagi ke Bamus dan paripurna," jelas dia.
Setelah berbagai tahapan itu, DPR akan mengumumkan RUU BPIP yang disampaikan pemerintah akan menjadi RUU usulan DPR. Namun, isi RUU tetap memasukkan aspirasi pemerintah dan masyarakat.
"Baru kita announce tentang usulan pemerintah itu setelah dibahas di Baleg untuk menjadi usulan DPR. Dengan perubahan yang dimasukkan dari pemerintah dengan menampung aspirasi masyrakat," kata Azis.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan RUU BPIP yang diajukan pemerintah berbeda dengan RUU HIP. Ia mengatakan, RUU BPIP hanya mengatur tugas dan fungsi BPIP dalam mensosialisasikan Pancasila.
"Apa yang menjadi usulan pemerintah terkait BPIP hanya terkait dengan tugas, wewenang, fungsi dan bagaimana pembinaan ideologi Pancasila itu tanpa membicarakan hal lainnya yang kemarin sempat sensitif," kata Puan.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
