DPR Sahkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI Gantikan Hasyim Asy'ari

10 September 2024 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iffa Rosita menghadiri Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (10/9/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Iffa Rosita menghadiri Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (10/9/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR RI mengesahkan Iffa Rosita menjadi Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Iffa disahkan menjadi Komisioner KPU periode 2022-2027.
ADVERTISEMENT
Pengesahan Iffa itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (10/9).
“Apakah laporan komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?” Tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani.
“Setuju,” jawab peserta sidang.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang paripurna DPR RI, Selasa (10/9/2024). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN
Dalam laporannya, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia berharap agar KPU dan Komisi II bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis kepemiluan berikutnya.
“Komisi II DPR juga berharap agar komisioner KPU di masa jabatan tahun 2022-2027 sebagai pelaksana undang-undang sangat memahami posisi kelembagaan yang mempunyai komitmen membangun hubungan kerja sama yang konstruktif antara DPR dari sebagai pembuat undang-undang dan KPU maupun Bawaslu sebagai pelaksana undang-undang,” ujar Doli membacakan laporan.
ADVERTISEMENT
Sebelum Paripurna dimulai, Doli mengatakan Komisi II sudah melakukan proses pergantian tersebut serta sudah mengkonfirmasi kepada Iffa yang juga masih menjabat sebagai komisioner KPU Kalimantan Timur.
“Waktu itu bertanya karena kan statusnya kan sampai kemarin itu saudara Iffa itu masih jadi komisioner di Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengkonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana, mau tetap di Kaltim atau di KPU RI,” ujar Doli.
“Dan waktu itu ditegaskan saudari Iffa bersedia terus kami sudah putuskan kami sampaikan ke pimpinan DPR,” sambungnya.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Haya Syahira/kumparan
Doli melanjutkan, proses setelah Iffa dinyatakan terpilih oleh DPR, DPR akan mengirim surat kepada presiden untuk dilakukan dilantik.
“Kita akan sampaikan lagi ke presiden untuk minta segera dilantik. Nah begitu dilantik, ya dia otomatis bergabung menjadi komisioner KPU yang baru,” tutup dia.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Iffa Rosita pernah mengikuti fit and proper test komisioner KPU pada tahun 2022. Dari hasil tes itu, Iffa berada di posisi cadangan kedua. Dalam aturan KPU, apabila ada posisi komisioner aktif yang kosong, secara otomatis, cadangan akan masuk menjadi komisioner.
Iffa Rosita memang berada di posisi cadangan kedua. Posisi pertama ada Viryan, tapi belakangan diketahui Viryan telah meninggal.

Profil Iffa Rosita

Iffa Rosita. Foto: Instagram/@ iffarosita
Iffa Rosita lahir di Samarinda, 30 April 1979. Iffa dikenal aktif di Muhammadiyah.
Iffa pernah menjabat sebagai Ketua bidang Immawati IMM Samarinda, Pengurus Daerah Aisyiyah Kota Bontang, dan menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.
Iffa juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur.