Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
DPR Sahkan UU Perjanjian Pertahanan dengan India, UEA, Kamboja, Prancis, Brasil
30 September 2024 12:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati lima Undang-Undang terkait perjanjian internasional di bidang pertahanan bersama India, Brazil, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Prancis.
ADVERTISEMENT
5 perjanjian kerja sama ini disahkan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I yang merupakan rapat terakhir periode DPR RI 2019-2024, Senin (30/9).
"Apakah lima RUU tentang ratifikasi perjanjian internasional bidang pertahanan sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).
"Setuju" jawab para peserta.
Puan pun kemudian mengetok palu sidang tanda pengambilan keputusan.
Sebelumnya, 5 RUU ini telah melewati pengesahan tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dan Menhan Prabowo Subianto pekan lalu.
Adapun berikut daftar lima RUU terkait Kerja Sama Pertahanan Republik Indonesia:
ADVERTISEMENT