DPR Sahkan UU Perjanjian Pertahanan dengan India, UEA, Kamboja, Prancis, Brasil

30 September 2024 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sambutan Ketua DPR RI Puan Maharani saat Rapat Paripurna DPR RI ke 8 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (30/9/2024). Foto: YouTube/ DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Sambutan Ketua DPR RI Puan Maharani saat Rapat Paripurna DPR RI ke 8 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (30/9/2024). Foto: YouTube/ DPR RI
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati lima Undang-Undang terkait perjanjian internasional di bidang pertahanan bersama India, Brazil, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Prancis.
ADVERTISEMENT
5 perjanjian kerja sama ini disahkan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I yang merupakan rapat terakhir periode DPR RI 2019-2024, Senin (30/9).
"Apakah lima RUU tentang ratifikasi perjanjian internasional bidang pertahanan sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).
"Setuju" jawab para peserta.
Puan pun kemudian mengetok palu sidang tanda pengambilan keputusan.
Pimpinan DPR 2019-2024 dari kiri: Rachmat Gobel, Lodewijk Freidrich Paulus, Puan Maharani, Sufmi Dasco, pada rapat paripurna Senin (30/9/2024). Foto: DPR RI
Sebelumnya, 5 RUU ini telah melewati pengesahan tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dan Menhan Prabowo Subianto pekan lalu.
Adapun berikut daftar lima RUU terkait Kerja Sama Pertahanan Republik Indonesia:
ADVERTISEMENT