DPR Sebut Buruh-Apindo Mulai Temui Titik Temu di Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan serikat pekerja dan buruh beserta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mulai menemukan titik temu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Sejumlah isu krusial, termasuk perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan outsourcing, mulai didudukkan bersama sebelum pembahasan lebih lanjut di DPR.
Menurut Cucun, titik temu antara buruh dan pengusaha tersebut lahir dari inisiatif konfederasi serikat pekerja yang menginisiasi pertemuan dengan Apindo.
“Ada satu yang luar biasa dalam proses ini, kita mengapresiasi inisiatif dari tim-tim serikat konfederasi serikat pekerja ini, menginisiasi pertemuan dengan Apindo,” ungkap Cucun usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).
“Jadi nanti pas ketemu kita di Panja itu sudah ada titik temu di mana yang emang harus didudukkan bersama, terutama misalkan di bagian-bagian ini yang krusial ya. Seperti perjanjian kontrak dalam yang waktu tertentu kemudian terkait outsourcing ini sudah diinisiasi oleh para serikat pekerja dengan APINDO ya, udah ada duduk,” lanjutnya.
Cucun mengatakan, titik temu tersebut menjadi penting karena PKWT dan outsourcing selama ini termasuk isu yang kerap menjadi perhatian dalam pembahasan aturan ketenagakerjaan. Dengan adanya pembicaraan awal antara buruh dan pengusaha, dia berharap perbedaan pandangan dapat diselesaikan sebelum masuk lebih jauh dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja).
“Nah ini kan biasanya titik temu yang harus diambil oleh beliau-beliau itu aja ya terima kasih ya insyaallah besok kita mulai masa sidang gaspol semuanya,” ujar Cucun.
Cucun mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri hampir 200 perwakilan serikat pekerja. Mereka berasal dari berbagai konfederasi dan organisasi serikat pekerja, baik yang tergabung dalam koalisi maupun di luar koalisi, termasuk serikat pekerja di lingkungan BUMN.
“Intinya, kita menerima dari seluruh serikat pekerja yang di dalam koalisi maupun di luar koalisi serikat pekerja yang sekarang ada, termasuk serikat pekerja BUMN juga, ini betul-betul lengkap semuanya hari ini, hampir 200 orang ketemu menyampaikan harapan-harapan semua para serikat pekerja ini dalam proses penyusunan naskah akademik undang-undang ketenagakerjaan ini,” jelasnya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan naskah akademik RUU Ketenagakerjaan. Cucun menyebut DPR telah beberapa kali menerima masukan dari serikat pekerja dan sebagian besar aspirasi yang disampaikan telah diakomodasi dalam naskah yang tengah disusun.
“Berbagai masukan dari semua serikat pekerja tadi sudah disampaikan dan kita akomodir, sudah beberapa kali dari apa serikat-serikat pekerja ini bukan pertama datang ke Panja, kemudian kita terima juga dan ya hampir udah majority udah di-accept ya udah diakomodir dalam naskah nih,” ungkapnya.
Cucun juga menanggapi munculnya informasi di laman DPR yang menyebut RUU tersebut sebagai revisi aturan ketenagakerjaan. Menurutnya, judul yang tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) belum menjadi keputusan final.
“Ya tadi sempat muncul kenapa sudah muncul di website DPR katanya tidak berubah hanya revisi itu kan muncul dari Prolegnas, ya dari Prolegnas dan kalau judul nanti pasti berubah setelah ada pembahasan naskah akademik yang akan diputuskan judulnya apa yang akan diambil,” kata dia.
