DPR Segera Proses Usul Pembentukan Pansus Jiwasraya PKS-Demokrat

5 Februari 2020 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aziz Syamsuddin. Foto: Antara/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Aziz Syamsuddin. Foto: Antara/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Pimpinan DPR RI akan segera memproses usulan PKS dan Demokrat terkait pembentukan Pansus Jiwasraya. Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, saat ini surat permohonan pembentukan Pansus Jiwasraya dari Fraksi Demokrat dan PKS itu masih di bagian Kesetjenan DPR RI.
ADVERTISEMENT
“2 Fraksi yang mengajukan tentu akan di-administrasikan oleh pihak Kesetjenan dan kemudian dibawa ke dalam Rapim (Rapat Pimpinan) untuk diputuskan di dalam Bamus (Badan Musyawarah),” ucap Azis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).
Azis belum menjelaskan sejauh mana peluang pembentukan Pansus Jiwasraya. Sebab, usulan ini sama sekali belum dibahas di Rapat Pimpinan DPR.
“Kan baru kemarin masuk, di-administrasikan di Kesetjenan, nanti Kesetjenan ke Rapim (rapat pimpinan), baru masuk Bamus (Badan Musyawarah). Bamus keputusannya seperti apa kita lihat perkembangannya,” kata anggota DPR Fraksi Golkar ini.
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Diketahui, pembentukan Pansus Jiwasraya masih menjadi pro dan kontra di DPR. Mayoritas parpol pendukung pemerintah menginginkan Panja Jiwasraya. Mereka menilai Pansus Jiwasraya sarat dengan kepentingan politis.
ADVERTISEMENT
Namun, PKS dan Demokrat secara resmi sudah mengajukan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. Fraksi PKS dan Demokrat sudah mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksinya di DPR sebagai syarat pembentukan Pansus.
Saat ini, Komisi III, VI, dan XI sudah membentuk Panja di komisi masing-masing terkait Jiwasraya.