DPR Sepakati RUU Pilkada, Bendera Setengah Tiang Dikibarkan di UII Cik Di Tiro

21 Agustus 2024 21:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Forum Cik Di Tori mengibarkan bendera setengah tiang di kampus UII Yogya, Rabu (21/8/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Forum Cik Di Tori mengibarkan bendera setengah tiang di kampus UII Yogya, Rabu (21/8/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah akademisi, mahasiswa, masyarakat, hingga aktivis yang tergabung di Forum Cik Di Tiro mengibarkan bendera setengah tiang di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Cik Di Tiro, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Rabu petang (21/8).
ADVERTISEMENT
Aksi ini sebagai simbol matinya demokrasi setelah Baleg DPR menyepakati revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Lagu Darah Juang pun mengiringi pengibaran.
"Jadi ini darurat demokrasi, darurat akal sehat, dan sekarang ini ada upaya-upaya yang sistematis mengkhianati amanat reformasi, yaitu demokrasi itu sendiri," kata Masduki selaku inisiator Forum Cik Di Tiro kepada wartawan.
Forum Cik Di Tiro di kampus UII Yogya, Rabu (21/8/2024). Foto: Dok. Istimewa
Bendera Merah Putih kata Masduki dari dulu membawa misi dan menjadi simbol negara harus sejahtera, hingga melindungi hak asasi manusia.
"Hari ini terutama, betapa keputusan yang bagus dari Mahkamah Konstitusi kaitannya dengan agar setiap orang punya kesempatan untuk menjadi kontestan dan tidak ada namanya oligarki, tidak ada namanya penyanderaan-penyanderaan partai politik untuk kepentingan dinasti, itu begitu cepatnya dilibas," katanya.
ADVERTISEMENT
"Ini artinya ada upaya untuk betul-betul mengkhianati negara ini, mengkhianati Merah Putih. Makanya Merah Putih ini dia berduka, jadi secara simbolis dia turun pelan-pelan kita selingi, kita simbolis, kita nyanyikan lagu Darah Juang," katanya.
Forum Cik Di Tiro di kampus UII Yogya, Rabu (21/8/2024). Foto: Dok. Istimewa
Agar Merah Putih tegak lagi, Masduki mengatakan semua elemen harus turun ke jalan dan harus bergerak pula di media sosial.
Lanjutnya, Forum Cik Di Tiro merencanakan akan ada aksi publik pada esok hari.
"Sampai kemudian kita memastikan keputusan Paripurna DPR itu sejalan dengan kepentingan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Forum Cik Di Tiro di kampus UII Yogya, Rabu (21/8/2024). Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Baleg DPR bersama pemerintah dengan kilat membahas revisi UU Pilkada pada Rabu (21/8). Pembahasan RUU Pilkada yang mendadak ini tidak memakan waktu lama. Kurang dari 12 jam selesai dan disepakati.
ADVERTISEMENT
Pembahasan dimulai pukul 08.00 WIB dan disepakati pukul 17.00 WIB.
Mayoritas Fraksi di DPR setuju dengan RUU Pilkada. Hanya PDIP yang menolak
"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat tentang Pilkada dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhir," tambah dia.
Berdasarkan undangan yang beredar, Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada akan dilakukan Kamis (21/8) di Gedung DPR.