DPR Setujui Anggaran Tahun 2023 Kemendes PDTT Rp 2,99 Triliun, Untuk Apa Saja?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022) Foto: Wening/Kemendes PDTT
zoom-in-whitePerbesar
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022) Foto: Wening/Kemendes PDTT

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendapat pagu Rp 2,99 triliun pada Tahun Anggaran 2023. Angka tersebut berdasarkan hasil rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (8/9/2022).

Anggaran tersebut disetujui semua fraksi di Komisi V DPR RI usai rapat evaluasi anggaran 2022 menyatakan serapan anggaran Kemendes PDTT meningkat dibanding periode yang sama pada 2021.

“Komisi V DPR RI dapat menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras saat membacakan hasil rapat.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022) Foto: Wening/Kemendes PDTT

Lebih lanjut, Komisi V DPR RI juga sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program. Menurut Andi Iwan selaku pimpinan sidang, dengan sinkronisasi dan perencanaan kegiatan yang baik, tepat sasaran, akan mendorong pelaksanaan perencanaan yang lebih optimal sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan

“Komisi V DPR RI sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam APBN 2023 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR RI,” lanjut Andi Iwan

Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim menegaskan akan mempergunakan anggaran yang disetujui DPR semaksimal mungkin untuk pembangunan desa.

"Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan desa dalam rangka mendukung sarana dan prasarana desa wisata serta program pendukung kegiatan ekonomi desa dan pedesaan," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini dalam kesempatan yang sama.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022) Foto: Wening/Kemendes PDTT

Rincian atas pagu anggaran Rp 2,99 triliun itu, terdiri untuk Sekretariat Jenderal senilai Rp 221 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 49 miliar, sedangkan sisanya dialokasikan ke semua direktorat di Kemendes PDTT.

Selain Kemendes PDTT, dalam rapat kerja tersebut, Komisi V DPR RI juga menyetujui besaran anggaran Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, BMKG, dan Basarnas.