Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
DPR soal Batik Air: Murni Kelalaian Pilot-kopilot atau Eksploitasi Perusahaan?
10 Maret 2024 16:40 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia memandang pilot dan kopilot yang tidur bersamaan saat bertugas bukan kesalahan lazim. Lasarus khawatir di luar kelalaian pribadi, ada keterlibatan eksploitasi perusahaan yang menyebabkan insiden tersebut.
"Menurut saya memang ini harus pertama diinvestigasi mendalam dulu oleh Kementerian Perhubungan, tidak sebatas hanya kenapa dia tertidur, kenapa dia salah jalur, tapi investigasi secara mendalam. Kenapa pilot dan kopilot kok bisa sama-sama tertidur?" kata Lasarus saat dihubungi, Minggu (10/3).
"Perlu dicek juga maskapai, memperlakukan pegawainya itu lho, termasuk pilot-kopilot. Jam kerja dan seterusnya itu di batas normal atau tidak. Kita kalau mempekerjakan orang di sektor udara yang memang harus zero accident itu kan tidak ada kompromi, setiap kali berangkat dipastikan zero accident," imbuh politisi PDIP itu.
ADVERTISEMENT
Lasarus menekankan, insiden ini sangat serius. Ia mengingatkan insiden pesawat Batik Air tersebut tak hanya terancam mengalami kecelakaan tunggal, tetapi juga terancam mengalami tabrakan dengan pesawat lain.
"Ini kesalahan fatal. Orang terbang itu kan ada jalurnya dan kalau dia tidak berada dalam jalurnya dan terjadi perpindahan jalur atau berada pada ketinggian yang sama dengan pesawat lain, terus tidak bisa menerima perintah untuk tidur, potensi utamanya bisa menabrak pesawat lain di udara," ujar dia.
"Harus dicari tahu juga kenapa bisa mereka tertidur seperti itu. Jangan-jangan terlalu dieksploitasi oleh perusahaan. Kalau memang dieksploitasi perusahaan memang kita tidak bisa menyalahkan mereka sepenuhnya 100 persen. Toh mereka kalau tidak tunduk bisa saja juga kehilangan pekerjaan. Dari sisi sosial juga kita mesti lihat," lanjut dia.
Bila memang terbukti murni kelalaian pribadi, ia berpendapat pilot dan kopilot tersebut harus dipecat.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang jam kerjanya wajar kemudian dalam batas ketentuan regulasi penerbangan atau SOP-nya pilot, ya sudah dipecat orang ini. Bahaya, jangan ada kompromi beginian supaya ada pelajaran bagi yang lain. Tapi ini harus dihitung mendalam betul-betul salahnya siapa, karena begitu dia dipecat, orang ini juga tidak gampang cari pekerjaan, jadi sisi itu harus kita pikirkan," ujarnya.
"Ini presiden buruk ke depan, jadi supaya seluruh pilot di Indonesia terutama di Batik atau Lion Group jadikan ini pelajaran. Kalau nggak sanggup terbang, jangan terbang," kata dia.
Berdasarkan laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), terungkap selama proses transit, keduanya sempat makan mi instan di kokpit. Menurut Lasarus, sepengalamannya ini biasa terjadi.
Tetapi jika tak sesuai aturan penerbangan, maka hal ini juga dapat disanksi pelanggaran.
ADVERTISEMENT
"Kalau soal makan mi, nasi atau apa aja ini kan makan, pertanyaannya di kokpit boleh makan nggak? Ini kan ada SOP-nya. Mungkin pertanyaan ini harus ditanyakan ke Dirjen Perhubungan Udara," kata dia.
"Kalau memang ada larangan makan di kokpit ini pelanggaran dong. (Tapi) saya kalau lagi di depan biasa tuh ngelihat pramugari nganter kopi makanan ke kokpit, biasanya sih sering," tandas dia.
Pilot berusia 29 tahun, sementara kopilot 32 tahun. Penerbangan Kendari-Jakarta terjadi di pagi hari.
KNKT sebelumnya merilis ada faktor kelelahan yang membuat pilot dan kopilot tertidur saat terbang. Untuk kopilot, tercatat kelelahan karena baru saja memiliki bayi kembar.
Pada saat kejadian, pilot minta izin terlebih dahulu untuk tidur. Sementara ketika kopilot yang bertugas kemudian ikut tertidur. Diduga karena kelelahan.
ADVERTISEMENT
Setidaknya 28 menit keduanya tidur secara bersamaan. Saat pilot terbangun, ia menyadari rute pesawat sempat melenceng dan mendapati kopilot tidur.
Ia kemudian membangunkan kopilot itu. Penerbangan kemudian diarahkan kembali ke jalur menuju Bandara Soekarno-Hatta.
KNKT sudah melakukan investigasi atas insiden ini. Bahkan, KNKT sudah menerbitkan laporan pendahuluan.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menegaskan kedua awaknya sudah dibebastugaskan sehari setelah insiden.
"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," kata Danang dalam keterangannya, Sabtu (9/3).
"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Live Update