DPR: Tak Ada Agenda Sahkan RUU HIP dan Omnibus Law Hari Ini

16 Juli 2020 12:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: DPR
ADVERTISEMENT
Sejumlah massa aksi yang berasal dari aliansi buruh dan PA 212 hingga ormas Islam lainnya akan menggelar aksi demo secara bersamaan di depan Gedung DPR, Senayan, Kamis (16/7). Aksi itu digelar untuk menolak RUU Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila.
ADVERTISEMENT
Menanggapi aksi itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mendapat informasi demo itu dipicu kabar DPR akan mengesahkan RUU Omnibus Law dan RUU HIP dalam rapat paripurna hari ini.
DPR memang akan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang ke-18 siang ini, namun tidak ada agenda pengesahan dua RUU kontroversial tersebut.
"Kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, dan alim ulama yang meminta info kepada kami bahwa tidak benar hari ini dikabarkan rapat paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU Omnibus Law," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Kamis (16/7).
Suasana Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
"Kemarin dalam agenda rapat bamus yang kemudian mengagendakan acara rapat paripurna hari ini, yang rapat paripurna diadakan untuk penutupan masa sidang," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Dasco pun meminta masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi sebelum melakukan aksi. Sehingga, tak menimbulkan situasi yang kurang kondusif.
"Kami imbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," tuturnya.

RUU HIP Ditunda

Terkait RUU HIP, Waketum Gerindra itu mengatakan pemerintah sudah mengumumkan menolak, namun DPR masih menanti sikap resmi pemerintah terhadap penundaan RUU tersebut.
Rencananya, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly memang berencana akan ke DPR hari ini untuk menyerahkan sikap resmi.
"Nanti kita lihat bagaimana sikap pemerintah hari ini dan saya tidak bisa bisa berandai-andai karena saya belum lihat. Baru nanti akan diserahkan. Namun bila pemerintah menyatakan melakukan penolakan atau tidak mau membahas, kita akan lakukan sesuai mekanisme dan tatib yang berlaku," tandas Dasco.
ADVERTISEMENT
Sementara RUU Omnibus Law Cipta Kerja masih dibahas.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)