Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
DPR Targetkan Pilih Capim & Dewas KPK Sebelum 6 Desember
12 November 2024 12:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
DPR telah menerima surat presiden nomor R60/2024 tentang calon Pimpinan dan calon Dewas KPK dari Presiden Prabowo. Surat itu dikirim pada 4 November.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, nama Capim dan Cadewas KPK yang dikirim Presiden Prabowo sama seperti yang pernah diajukan Presiden ke-7 Jokowi.
"Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Joko Widodo," kata Adies kepada wartawan di DPR, Senayan, Selasa (12/11).
Setelah menerima Surpres, kini proses selanjutnya adalah fit and proper test di Komisi III selaku mitra kerja KPK. Namun, belum ada keterangan kapan fit and proper test itu akan digelar.
"Kemarin kita sudah rapat konsultasi pengganti rapat bamus dengan fraksi-fraksi, sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi III untuk melakukan fit and proper. Jadi nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit and proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR kapan mau mulai fit and proper-nya, bagaimana teknisnya dan lain-lain," ucap Adies.
ADVERTISEMENT
Adies mengatakan, DPR masih mempunyai waktu hingga 6 Desember untuk menetapkan Capim dan Cadewas DPR sebelum masa reses. Ia optimistis Capim dan Cadewas KPK sudah ditetapkan DPR sebelum reses.
"Yang pasti kita masa reses sampai dengan 6 Desember. Kita berharap bisa diparipurnakan, kan rapat paripurna tiap Selasa, masih ada tanggal 19 ada 26 ada tanggal 5 (Desember). Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera diparipurnakan hasil fit and proper dari teman-teman Komisi III," ucap dia.
Sementara Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dikonfirmasi terpisah mengkonfirmasi nama Capim dan Cadewas KPK yang diserahkan Prabowo ke DPR sama seperti yang sudah diajukan Jokowi.
"Ya, sama nama-namanya," kata Yusril.
ADVERTISEMENT
Saat ini, seleksi Capim dan Cadewas KPK tinggal uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Nantinya DPR akan memilih masing-masing 5 orang Capim dan Cadewas KPK.
Mereka akan menggantikan Pimpinan dan Dewas KPK yang bakal berakhir masa jabatannya pada 20 Desember 2024.