DPR Tolak Tambahan Anggaran KPK, LPSK, Komnas HAM: Anggaran Cekak, Fiskal Mepet

3 September 2024 18:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan KPK di gedung nusantara 2, Jakpus, Selasa (3/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan KPK di gedung nusantara 2, Jakpus, Selasa (3/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menolak permohonan penambahan anggaran untuk KPK, LPSK, dan Komnas HAM. Anggaran yang cekak disebut menjadi alasannya.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR dari PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dalam Rapat Kerja dengan KPK, LPSK, dan Komnas HAM pada hari ini, Selasa (3/9).
Dalam paparannya, KPK mempunyai pagu anggaran Rp 1.237.441.326.000 untuk tahun 2025. Lembaga antirasuah itu meminta tambahan anggaran sebesar Rp 117.126.478.000.
Sebelum paparan disampaikan, Bambang Pacul sudah langsung menyatakan usulan penambahan anggaran tidak bisa dikabulkan. Menurut dia, hal itu disampaikan oleh Pemerintah saat DPR mengajukan usulan.
"[Dikatakan] Enggak bisa disetujui, Pak’. Jadi mohon dimaafkan," kata Bambang Pacul.
Ketua Komisi 3 Bambang Wuryanto memberikan pernyataan saat konferensi pers di lantai 7, Fraksi PDI Perjuangan, Gedung Nusantara 1 Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sehingga, pagu anggaran KPK untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp 1.237.441.326.000. "Kami juga sebagai mitra kemarin juga sudah mengusahakan maksimum namun belum bisa," sambungnya.
Kemudian untuk LPSK, pagu anggaran untuk tahun 2025 adalah Rp 229.919.355.000. LPSK kemudian meminta tambahan anggaran Rp 211.436.212.000. Hal itu juga disebut tidak bisa dikabulkan.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi ini juga kepada mitra LPSK kami mohon maaf anggaran tersebut juga tidak bisa disetujui tambahannya," ujar Bambang.
Hal yang sama juga dialami Komnas HAM yang mendapat pagu anggaran Rp 130.523.737.000. Penambahan anggaran tidak bisa dikabulkan.
"Itu fakta yang bisa kita lakukan karena cekaknya anggaran hari ini. Bapak Ibu terutama para ketua sekalian paham kondisi keuangan negara kita, begitu mepetnya fiskal kita," ujar Bambang Pacul.

KPK Kecewa

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango saat dijumpai di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Selasa (3/9). Foto: Thomas Bosco/kumparan
KPK kecewa soal tidak dikabulkannya penambahan anggaran tersebut. Padahal salah satunya untuk komponen gaji pegawai.
Ketua KPK Nawawi Pomolango sempat menyinggung bahwa dalam rapat sebelumnya, Komisi III DPR menyebut usulan penambahan anggaran KPK terbilang kecil. Namun kini, usulan itu malah ditolak.
"Tadi ada pernyataan bahwa kondisi keuangan negara itu memang memprihatinkan. Tetapi kami mencatat, mudah-mudahan saja kementerian lembaga tidak ada yang terpenuhi itu, sebab semua darurat gitu, menjadi tidak ini kalo dalih kita keuangan negara sedang tidak baik-baik saja tetapi permintaan lembaga lain bisa dipenuhi, papar Nawawi.
ADVERTISEMENT
Ia pun kemudian kembali menekankan bahwa usulan yang disampaikan KPK adalah untuk kepentingan gaji pegawai.
Pada tahun 2024, KPK mempunyai anggaran Rp 139 miliar. Kondisinya dengan 1.600 pegawai.
Kini, KPK punya pegawai 1.835 orang. Namun, anggaran turun menjadi Rp 1,2 triliun.
"Kita dihadapkan dengan problem yang seperti itu. Mengikis dari anggaran yang belanja modal itu akan sangat sulit bagi Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Nawawi.
"Terima kasih. Pak Ketua jangan marah dengan Komisi III. Kalau Bapak marah, kita ketakutan, Pak," timpal Bambang Pacul.
Pada akhir rapat, Bambang Pacul pun meminta KPK untuk menuliskan data mengenai kompensasi gaji tersebut.
"Nanti khusus KPK, kompensasi untuk pembayaran gaji karyawan mohon ditulis. Saya minta ketua komisi III, konsekuensi atas penambahan SDM, ini duitnya kurang sekian. Aku minta suratnya itu dikirim ke sini ya," ujar dia.
ADVERTISEMENT