DPR Tracing Sepekan Usai 142 Anggota dan Pegawai Positif COVID-19

3 Februari 2022 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Memantau ruang rapat komisi DPR dari Pusat Penyiaran dan Pusat Informasi Parlemen RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Memantau ruang rapat komisi DPR dari Pusat Penyiaran dan Pusat Informasi Parlemen RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR melakukan tracing usai ditemukan 142 kasus positif COVID-19. Sekjen DPR, Indra Iskandar, mengatakan mengatakan tracing akan dilakukan selama 7 hari ke depan untuk mengantisipasi penyebaran kasus.
ADVERTISEMENT
"Kita lakukan tracing setiap hari baik di sekitar (Sekretariat) Jenderal, TA, semua kita lakukan tracing dan per hari ini sampai dengan 7 hari ke depan," kata Indra di Gedung DPR, Senayan, Kamis (3/2).
Selain tracing, Indra menuturkan pihaknya akan melakukan vaksinasi bagi pegawai DPR yang belum menerima vaksin. Apalagi, kata dia, saat ini DPR tengah intens melakukan sejumlah pembahasan RUU.
"Kita lakukan vaksin bagi yang belum vaksin di Pustakaloka kita lakukan vaksin, kemudian akan dilakukan tracing terus-menerus dan keputusan-keputusan sebenarnya yang berkaitan dengan persidangan tentu akan diputuskan di Bamus," kata dia.
Anggota DPR RI duduk di tengah ruangan rapat DPR RI. Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Tapi memang beberapa hari ini, sampai hari ini kita masih akan ada pembahasan beberapa RUU-RUU yang sangat intens. Jadi tentu akan sangat hati-hati sekali karena menyangkut juga target kerja dewan," lanjut Indra.
ADVERTISEMENT
Terkait rapat di setiap komisi, ia menambahkan hal itu menjadi keputusan setiap komisi. Saat ini, kata Indra, masih terdapat komisi yang mengadakan rapat namun dibatasi.
"Ya, memang ini, kan, masing-masing pimpinan komisi berbeda. Ada komisi-komisi yang tadi akan tetep rapat, yang hadir yang diperbolehkan hanya pimpinan komisi dan kapoksi beberapa komisi, ini dinamikanya masih tinggi sekali jadi yang komisi-komisi lain belum memutuskan untuk melakukan lockdown," tuturnya.
Di sisi lain, Indra mengatakan sudah terdapat beberapa fraksi yang memutuskan lockdown tak menunda agenda seperti Komisi I, Komisi III, dan MKD.
"Kemarin kita dengar pimpinan MKD pimpinan Komisi I dan Komisi III itu sudah menyatakan untuk melakukan lockdown sampai situasi memungkinkan, tapi komisi-komisi lain belum memutuskan hal yang sama," tutup Indra.
ADVERTISEMENT