DPR Usul 25 RUU Masuk Prolegnas 2025: Kejaksaan, LLAJ, MD3 hingga PPRT

18 November 2024 11:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baleg DPR melakukan RDPU dengan Komnas HAM, Perludem dan Aman, Rabu (30/10/2024). Foto: Dok DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Baleg DPR melakukan RDPU dengan Komnas HAM, Perludem dan Aman, Rabu (30/10/2024). Foto: Dok DPR RI
ADVERTISEMENT
Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja membahas daftar rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 pada Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
Total ada 25 RUU yang diterima Baleg dari berbagai komisi, badan, dan perorangan. 25 RUU ini nantinya bakal diusulkan DPR ke pemerintah.
"Nanti rapat panja bisa kita ajukan usulan-usulan tersebut karena kita akan rapat bersama pemerintah," kata Ketua Baleg, Bob Hasan, dalam rapat pleno Baleg DPR RI, Senin (18/11).
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI gelar rapat untuk membahas terkait revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah pada Rabu (21/8/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
Berikut adalah daftarnya:

Komisi I

Komisi II

Komisi III

Komisi IV

ADVERTISEMENT

Komisi V

Komisi VI

Komisi VII:

Komisi VIII

Komisi IX

ADVERTISEMENT

Komisi X

Komisi XI

Komisi XII

Komisi XIII

Usulan Baleg

ADVERTISEMENT

Usulan anggota