DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2024 Sebesar Rp 81,5 Triliun

18 September 2023 20:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di kantor DPRD DKI Jakarta. Foto: Fadlan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di kantor DPRD DKI Jakarta. Foto: Fadlan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI menyepakati nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 sebesar Rp 81,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono; dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi; dan ketiga wakilnya yakni Khoirudin, Zita Anjani, dan Misan Samsuri. MoU ini diteken dalam rapat paripurna, Senin (18/9).
Prasetyo menyampaikan, kesepakatan ini tindak lanjut dari surat yang dilayangkan Pj Gubernur DKI Jakarta Nomor 405/UD.00.00 tanggal 14 Juli 2023 perihal Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
“Menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut, DPRD telah melaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Prasetyo dalam rapat tersebut, Senin (18/9).
“Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah tanggal 8 September 2023 disepakati rapat paripurna dimaksud dilaksanakan hari ini, Senin, 18 September 2023,” imbuhnya.
Ilustrasi Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. Foto: PPID DKI Jakarta
Besaran KUA-PPAS APBD 2024 senilai Rp 81,5 triliun itu terdiri dari salah satunya rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang 2024, yakni Rp 72,3 triliun. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 52,3 triliun, pendapatan transfer Rp 19,2 triliun, serta pendapatan lain-lain daerah yang sah Rp 722,1 miliar.
ADVERTISEMENT
Ada pula Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 9,2 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp 3,82 triliun, dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp 5,41 triliun.
Selanjutnya, rancangan belanja daerah sebesar Rp 71,8 triliun. Ini terdiri dari belanja operasi Rp 58,8 triliun, belanja modal Rp 11,4 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp 1,1 triliun, dan belanja transfer Rp 318,3 miliar.
Sementara, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9,7 triliun. Biaya ini terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,9 triliun dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp 1,8 triliun.