DPRD Depok Akan Panggil Sandi dan Dinas Damkar soal Dugaan Korupsi

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas Pemadam berusaha memadamkan api yang menghanguskan bangunan. Foto: ANTARA FOTO/Amrizal
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Pemadam berusaha memadamkan api yang menghanguskan bangunan. Foto: ANTARA FOTO/Amrizal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok ikut merespons soal dugaan adanya korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.

Dugaan korupsi di Dinas Damkar itu sebelumnya diungkapkan oleh Sandi, pegawai honorer di institusi Pantang Pulang Sebelum Padam itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengatakan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok sudah berkembang liar.

Menurutnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok segera memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan tersebut.

"Kepala Dinas Damkar harusnya segera memberikan klarifikasi karena kan kita juga tidak bisa mendengarkan itu secara sepihak yakni Sandi," ujar Hendrik, Kamis (15/4).

Hendrik mengungkapkan, sebagai Kepala Dinas Damkar yang bertanggung jawab harus segera memberikan klarifikasi yang sebenarnya terkait dugaan tersebut.

Terkait kerawanan penyelewengan anggaran pengadaan, Hendrik tidak ingin mengungkapkan lebih dalam namun DPRD Kota Depok akan segera melakukan pemanggilan kedua belah pihak.

"Ya memang seharusnya seperti itu. cuman memang pimpinan DPRD bisa saja akan segera melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak, Apakah itu Sandi ataupun dengan pihak Damkarnya sendiri," terang Hendrik.

Terkait adanya intimidasi yang diterima Sandi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Hendrik belum mengetahui secara pasti adanya kejadian tersebut.

Dia berharap tidak ada perlakuan intimidasi yang diberikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok kepada Sandi.

"Saya belum mengetahui keterangan dari Kepala Dinas karena belum ada komunikasi juga namun yang pasti akan saya perjuangkan untuk melakukan pemanggilan," ujar Hendrik.