DPRD DKI Akan Setor 3 Nama Pj Gubernur ke Kemendagri 14 September

13 September 2022 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di kantor DPRD DKI Jakarta. Foto: Fadlan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di kantor DPRD DKI Jakarta. Foto: Fadlan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD DKI telah merampungkan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menentukan 3 nama calon Penjabat Gubernur. Hasilnya, DPRD DKI akan menyerahkan nama Marullah Matali, Heru Budi Hartono, dan Bachtiar.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, akan segera menyerahkan 3 nama itu kepada Kemendagri besok, Rabu (14/9).
“Tadi sudah saya tanda tangani semua ke para pimpinan. Besok akan dikirimkan ke Kemendagri bahwa yang terjaring ada tiga nama yaitu Pak Heru, Pak Marullah, dan Pak Bachtiar,” kata Pras kepada wartawan seusai melakukan Rapimgab, Selasa (13/9).
Pras mengatakan, seluruh nama yang disetorkan kepada Kemendagri telah memenuhi kriteria sebagai penjabat gubernur, yaitu pejabat setara eselon 1, dan bisa berkomunikasi dengan baik dengan presiden dan juga DPRD DKI Jakarta.
Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria saat rapat paripurna pemberhentian masa jabatannya di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Adapun mekanisme yang sudah dilalui oleh DPRD untuk pengusulan nama ini menurut Pras sudah dilakukan secara demokratis. Sebab, seluruh fraksi dilibatkan dan memiliki jumlah suara yang sama.
ADVERTISEMENT
“Nama-nama tersebut kan dari fraksi masing-masing, tadi saya kumpulkan Rapimgab itu hasilnya. jadi bukan intervensi saya, Bu Zita, Bu Rani atau siapa pun. Ternyata kumpulan nama itu hampir sama. itulah putra-putra terbaik yang mengerti permasalahan Jakarta,” jelas Pras.
Setelah diserahkan kepada Kemendagri, ketiga nama ini akan digabungkan dengan 3 nama lain yang juga diusulkan oleh Kemendagri. 6 nama ini lalu akan melewati tahapan sidang TPA.
Hasil sidang TPA akan menghasilkan 3 nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Setelah itu Jokowi akan menunjuk dan melantik secara langsung Penjabat Gubernur yang akan menggantikan Anies sampai 2024 nanti.