DPRD DKI Bakal Panggil Disdik Bahas KJMU Pekan Depan

7 Maret 2024 11:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 79,52 triliun, Rabu (27/9/2023).  Foto: DPRD DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 79,52 triliun, Rabu (27/9/2023). Foto: DPRD DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD DKI Jakarta Komisi E akan menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan [Disdik] DKI dan dinas terkait untuk membahas polemik penyetopan KJMU. Komisi E akan menanyakan kejelasan terkait isu penyetopan KJMU maupun pendaftaran KJMU yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
"Kami dari Komisi E minggu depan akan mengadakan rapat pertemuan, rapat dengar pendapat dengan Disdik, kami dengarkan nanti duduk masalah seperti apa. Tapi sebelum dengar pendapat, saya pikir tidak pas lah hari ini kita langsung mencabut orang orang yang sudah dapat KJMU tiba-tiba diterapkan," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak dalam pernyataannya, Kamis (7/3).
"Seandainya pun ada aturan baru, itu diterapkan di pendaftar baru, kalau mau mengatur supaya orang yang dapat KJMU adalah orang yang layak, tapi jangan kita terapkan dengan orang yang sudah eksisting sekarang ini," imbuh dia.
Johhny juga meminta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono turun langsung mendengar keluhan mahasiswa. Ia menilai, pendekatan yang terlalu normatif harus mulai ditinggalkan.
ADVERTISEMENT
"Kita kan katanya mau menuju Indonesia Emas bonus demografi, nah padahal salah satu keunggulan untuk bisa mencapai itu ya bagaimana SDM harus lebih ditingkatkan, melalui pendidikan," ujarnya.
"Pemerintah pusat saja rencana akan datang akan memberikan makanan gratis setiap hari? Kenapa untuk KJMU pemprov enggak bisa? Nah saya pikir harus dikembalikan," tandas dia.
Keluhan penyetopan KJMU datang dari sejumlah mahasiswa di sosial belakangan ini. Pemprov sempat mengatakan hal tersebut dilakukan karena alasan pendataan.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kemudian memastikan mahasiswa penerima KJMU tak akan disetop dan terus berjalan sampai akhir masa pendidikan. Tetapi, pemprov tak menampik akan ada kesesuaian dengan data aset kekayaan.
Artinya, bila mahasiswa memiliki aset kekayaan yang bertambah, dianggap tak memenuhi ketentuan penerima KJMU.
ADVERTISEMENT
Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bernama Nova adalah salah satu dari ribuan mahasiswa yang terkena dampak pembatalan sepihak KJMU oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ia belum dapat berkomentar mengenai status KJMU-nya, sebab saat dia memeriksa statusnya, website KJMU masih dalam perbaikan.
"Kalau dari saya pribadi, jujur sangat benar-benar mempertanyakan sih. Bahkan bukan hanya saya saja, banyak dari teman-teman saya mempertanyakan," ujar Nova usai diskusi 'Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Nasibmu Kini' di Upnormal Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).