DPRD DKI Dalami Dugaan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi

29 September 2021 9:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung DPRD DKI Jakarta.  Foto: Diah Harni /Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Diah Harni /Kumparan
ADVERTISEMENT
Viani Limardi saat ini telah dipecat sebagai kader dan Anggota DPRD DKI Fraksi PSI. Pemecatan salah satunya karena adanya dugaan penggelembungan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Plt Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait penggelembungan dana reses tersebut.
“Terkait penggelembungan dana reses kami belum terima juga berita tersebut,” kata pria yang karib disapa Aga itu, saat dihubungi kumparan, Rabu (29/9).
Aga mengatakan akan memeriksa laporan keuangan Viani selama di DPRD DKI terkait penggunaan dana reses. Setelah itu, baru menentukan sikap selanjutnya.
“Nanti akan kami kroscek ke yang bersangkutan dan pertanggungjawaban laporan keuangan atas penggunaan dana reses tersebut,” pungkasnya.
Kegiatan reses anggota DPRD DKI Viani Limardi. Foto: Dok. PSI
Dihubungi secara terpisah, Viani membantah tuduhan dari PSI terkait dirinya yang telah melakukan penggelembungan dana reses tersebut.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses. Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (28/9).
ADVERTISEMENT
“Silakan di cek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" tambahnya.
Diketahui, di surat pergantian antar waktu (PAW) menerangkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan penggelembungan dana secara rutin khususnya di bulan Maret 2021.
Namun, Viani membantah dengan keras dan menjelaskan bahwa nilai total dana reses yang sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses dan tugas reses pada Maret 2021, 16 titik diselesaikan semua.
“Bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai,” jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Raperda APBD 2021 ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sidang paripurna, Kamis (26/11). Foto: Pemprov DKI Jakarta
Viani juga mengungkapkan, selama di PSI dirinya tidak pernah diberikan kesempatan untuk membela diri, salah satunya saat kejadian ganjil genap.
ADVERTISEMENT
"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan,” ungkapnya.
Untuk itu, Viani menegaskan akan membawa tuduhan tersebut ke proses hukum atas kabar yang dianggapnya tidak benar tersebut.
“Namun kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," pungkasnya.