Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
DPRD DKI: Gaji Ketua TGUPP Sesuai dengan Kemampuan dan Keahliannya
4 Januari 2018 10:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Nama-nama yang akan menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga kini masih belum diumumkan. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Unio telah memperkenalkan Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) yang diketuai Bambang Widjojanto sebagai salah satu bagian dari TGUPP.
ADVERTISEMENT
Hal yang kini disoroti dari TGUPP adalah gaji yang akan didapatkan oleh anggotanya. Diketahui, gaji Ketua TGUPP mencapai Rp 51 juta. Sementara gaji untuk 5 ketua bidang TGUPP masing-masing mencapai Rp 41,2 juta.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik berpendapat besaran gaji yang akan diterima oleh TGUPP amat wajar.
"Enggaklah. Kalau menurut saya, (gajinya) sesuailah dengan kemampuannya. Kan sesuai. Semisal gini, dalam kenyataan kita kalau pansus saja sudah memanggil staf ahli bisa sebulan Rp 50 juta. Itu ada standar," kata Taufik di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Taufik juga menegaskan tidak masalah dengan gaji besar yang diterima TGUPP. Sebab menurutnya, gaji sebesar itu wajar dan perlu diberikan kepada seseorang yang memang ahli di bidangnya.
ADVERTISEMENT
Ia pun meminta masyarakat untuk melihat dan mengawasi kinerja TGUPP daripada berdebat mengenai besaran gajinya.
"Sekarang yang paling penting adalah kita tunggu kerjanya. Jangan berdebat soal gajinya. Kalau memang orangnya ahli di bidangnya, memang ada standar nilai. Sama seorang ahli kalau kita gaji sejuta, mau enggak kira-kira? Orang berpikir itu aja standarnya. Saya kira kemampuan, keahlian ada standarnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik memastikan DPRD akan mengawasi kinerja TGUPP. Ia meminta TGUPP memberikan laporan kerja selama bertugas.
"Saya kira yang penting TGUPP ada report. Supaya masyarakat paham. Saya kira keterbukaan penting," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Ketua TGUPP dianggarkan akan mendapat gaji mencapai Rp 51 juta. Selain itu, Ketua TGUPP juga akan mendapat fasilitas berupa mobil dinas, yaitu Toyota Altis. Sementara untuk ketua bidang juga akan mendapatkan fasilitas kendaraan operasional yang akan dipakai bersama-sama.
ADVERTISEMENT