DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2023 Rp 79,52 Triliun

27 September 2023 22:49 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 79,52 triliun, Rabu (27/9/2023).  Foto: DPRD DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 79,52 triliun, Rabu (27/9/2023). Foto: DPRD DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 79,52 triliun.
ADVERTISEMENT
Perubahan APBD 2023 disahkan dalam rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/9), sore ini.
"Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta TA 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah, maka Raperda tersebut akan diserahkan kepada PJ Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai perundangan yang berlaku," kata Prasetyo.
Laporan APBD Perubahan 2023 oleh Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dibacakan Anggota Fraksi PAN, Bambang Kusumanto. Besaran APBD Perubahan 2023 yang disetujui turun dari APBD murni DKI Jakarta 2023 yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp 83,78 triliun.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 70,63 triliun, turun Rp 3,75 triliun dari APBD murni yakni Rp 74,38 triliun.
ADVERTISEMENT
Sedangkan belanja daerah pada APBD perubahan 2023 yakni Rp 72,11 triliun. Turun dari besaran APBD murni 2023 yakni Rp 74,61 triliun.
APBD Perubahan 2023 sempat mengalami sejumlah penyesuaian di Rapat Banggar. Sebelumnya, Rancangan Perubahan APBD 2023 sempat turun hingga Rp 78,72 triliun, dan berujung disepakati Rp 79,52 triliun.
Tidak Mencapai Target
Penurunan dari APBD murni DKI Jakarta 2023 disebabkan oleh pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta 2023 yang tidak mencapai target.
"Jajaran eksekutif telah menindaklanjuti seluruh saran, komentar, serta rekomendasi dewan dan menuangkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam pendapat akhir.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 79,52 triliun, Rabu (27/9/2023). Foto: DPRD DKI Jakarta
"Eksekutif mengucapkan terima kasih dan apresiasi segenap Anggota Dewan yang telah memberi persetujuan terhadap Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Subsidi Transjakarta Dipangkas Rp 336 Miliar
Salah satu anggaran yang dipangkas dalam APBD Perubahan 2023 yakni public service obligation (PSO) Transjakarta. Subsidi dikurangi Rp 336 miliar, yakni dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 3,57 triliun.
Kadishub DKI Syafrin Liputo menerangkan, awalnya subsidi berencana dipangkas Rp 1 triliun atau dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 2,9 triliun. Namun, pemangkasan yang terlalu banyak dinilai akan mengganggu pelayanan.
Kini, ia menegaskan pengurangan subsidi Rp 336 miliar tak akan mengganggu pelayanan. Terlebih menurutnya, ini berarti subsidi ditambah sekitar Rp 600 miliar dari rencana pengurangan awal.
Ia pun memastikan pemenuhan kebutuhan layanan akan diambil dari keuntungan Transjakarta.
"Sudah ada SPM di Transjakarta, tetap sesuai Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2023. Tidak ada yang berubah," kata Syafrin dalam keterangan terpisah.
ADVERTISEMENT
"Semula margin sekitar 10 persen, itu yang diturunkan," terangnya.