DPRD DKI Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023 Sebesar Rp 78,7 T

26 Agustus 2023 7:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung DPRD DKI Jakarta.  Foto: Diah Harni /Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Diah Harni /Kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui besaran Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp 78,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Besaran ini disepakati setelah Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas berbagai komponen keuangan secara maraton sejak Rabu (23/8) hingga Jumat (26/8).
“Dengan selesainya penjelasan eksekutif dan masukkan dari para pimpinan, maka rapat Banggar terkait rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 sudah selesai dan kita setujui,” ujar Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi dalam keterangannya dikutip Sabtu (26/8).
Prasetyo menerangkan, selanjutnya draf KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023 akan disahkan dalam Rapat Paripurna penandatanganan Memorandum of Understading (MoU). Ia mengatakan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023 akan disahkan dalam rapat pada 4 September mendatang.
Ini sesuai ketentuan Pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota.
ADVERTISEMENT
“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah disepakati bahwa pelaksanaan pendaftaran MoU akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta tanggal 4 September 2023,” ujar dia.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, anggaran perubahan APBD 2023 yakni Rp 78,7 triliun terdiri dari pendapatan daerah Rp 69,8 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 8,8 triliun.
“Pendapatan daerah itu ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 48,2 triliun, pendapatan transfer Rp 19,5 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 1,9 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan itu dari SiLPA Rp 8,6 triliun, pinjaman daerah Rp 295 miliar, dan penerusan pinjaman pembangunan MRT Jakarta Rp 295 miliar,” ujarnya.
Sementara untuk belanja daerah diproyeksikan Rp 71,3 triliun terdiri dari belanja operasi Rp 59,1 triliun, belanja modal Rp 11,1 triliun, belanja tak terduga Rp 675 miliar, dan belanja transfer Rp 356 miliar.
ADVERTISEMENT
"Serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 7,4 triliun yang terdiri dari penyertaan modal daerah (PMD) Rp 5,4 triliun, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 1,8 triliun, dan pemberian pinjaman daerah Rp 176 miliar," tandas dia.