Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Komisi B DPRD DKI Jakarta mengelar rapat pembahasan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Dalam rapat tersebut, DPR menyepakati adanya penambahan anggaran proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) sebesar Rp 68,7 miliar yang diajukan Dishub DKI.
ADVERTISEMENT
"Untuk alokasi anggaran Dishub, sebelumnya Rp 85.600.000.000 untuk pembanguanan LRT, terjadi perubahan ditambahkan Rp 68.752.414.313, disetujui menjadi Rp 154.352.414.313," ujar Ketua Komisi B, Abdul Aziz, dalam rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Di lokasi yang sama, Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, penambahan anggaran Dishub DKI itu digunakan untuk pengerjaan proyek pendahuluan prasarana LRT.
“Rp 68 (miliar) ini adalah pekerjaan pendahuluan untuk pendahuluan prasarananya, untuk manajemen konstruksi dan konsultan integrator dan besarannya tidak lebih dari 10 persen biaya konstruksi. Dua konsultan, manajemen kontruksi, dan konsultan integrator untuk pelaksanaan pembangunan," ujar Syafrin.
Syafrin menjelaskan proyek LRT merupakan salah satu prioritas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Adapun penambahan anggaran untuk LRT diambil dari efisiensi anggaran proyek lainnya, di antaranya pada sistem jalan prabayar elektronik, bus sekolah, dan pengadaan kendaraan dinas operasional khusus berbahan dasar listrik.
ADVERTISEMENT
"Untuk proyek LRT ini tentu menjadi prioritas Pak Gubernur, dalam proyek strategis nasional. Oleh karena itu, kami usulkan setelah kita mendapat pengembalian dari Banggar waktu itu," jelas Syafrin.
Syafrin mengatakan, berdasarkan UU Perkeretaapian, pembangunan prasarana LRT dilakukan oleh pihak pemerintah, bukan BUMD. Oleh sebab itu, susunan anggarannya dilakukan Dishub DKI.
"Saat ini sesuai dengan UU Perkeretaapian, untuk pelaksanaan pembangunan menjadi domain pemerintah dan oleh sebab itu, dalam konsep ini kita akan laksanakan pembangunan prasarananya oleh pemerintah. Dalam hal ini Dinas Perhubungan," tuturnya.
"Oleh karena itu, ini masuk dalam usulan kegiatan belanja langsung Dinas Perhubungan tidak masuk dalam penugasan atau anggaran salah satu BUMD," pungkasnya.
LRT Jakarta resmi beroperasi secara komersial pada Minggu (1/12) lalu. LRT yang baru beroperasi ini memiliki rute Velodrome-Pegangsaan Dua dengan 6 stasiun. Sementera tiket LRT ini dibanderol Rp 5.000 untuk satu kali perjalanan.
ADVERTISEMENT
Rencananya, LRT fase II A rute Kelapa Gading-Jakarta International Stadium (JIS) yang siap dibangun pada awal 2020.