DPRD DKI Sudah Terima Dua Nama Cawagub dari Anies untuk Dipilih

4 Maret 2019 10:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Penentuan cawagub pengganti Sandiaga Uno menemui titik terang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pagi ini telah menyerahkan surat yang berisikan nama kandidat calon wakil gubernur ke DPRD DKI agar ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
Surat itu sudah diterima oleh Sekretaris Dewan (DPRD) DKI Jakarta Muhammad Yuliadi yang disampaikan kepada Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Mawardi.
"Baru sampai tadi pagi dari Pak Mawardi. Nyerahin ke saya," kata Yuliadi saat dihubungi, Senin (4/3).
Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Surat itu nantinya akan dikirim ke rumah dinas Prasetyo jika yang bersangkutan tidak berkantor di DPRD.
"Hari ini saya sudah lapor Pak Ketua. Saya sudah WA (Whatsapp) Pak Ketua bahwa surat sudah masuk. Surat secara resmi kan sudah dipegang Pak Ketua hari ini," jelasnya.
Dua Kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Foto: Facebook/@H. Agung Yulianto SE, Ak. MKom
"Iya (langsung diserahkan ke Ketua DPRD) ke DPRD. Kalau dia enggak ke kantor ya kita kirim ke rumah ke rumah dinas," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua DPW PKS DKI Syakir Purnomo mengatakan sudah menyerahkan surat cawagub DKI ke Anies melalui Sekda DKI Saefullah. Surat itu berisikan dua nama cawagub yang telah disepakati melalui hasil tes uji kelayakan yang dilakukan PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
"Pemberkasan sudah selesai semua, alhamdulillah, dan sudah diterima Sekda Pak Saefullah," kata Syakir, Jumat (1/3).
Kedua nama ini nantinya akan diserahkan kepada DPRD DKI untuk dirapatkan melalui paripurna untuk memilih satu nama.