Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
DPRD DKI periode 2019-2024 tidak akan membentuk panitia khusus (pansus) baru untuk memilih wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno. Kenapa?
ADVERTISEMENT
Anggota Fraksi Gerindra, Syarif, mengatakan dari pansus yang dipimpin Ongen Sangaji telah menghasilkan tata tertib (tatib) pemilihan wagub sehingga tak dibutuhkan pansus baru.
"Kan ada kesepakatan pada saat menyusun tatib DPRD itu ada kesepakatan, bahwa hasil pansus yang kemarin dipimpin oleh Pak Ongen. Dan di situ ada saya di dalamnya itu sudah mendapatkan draft tatib wagub sudah selesai," kata Syarif kepada wartawan, Selasa (22/10).
Untuk itu, Syarif mengatakan setelah tatib terbentuk, pihaknya menunggu pimpinan DPRD menentukan kapan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) diadakan. Hal itu untuk pengesahan tatib agar wagub dapat segera dipilih.
"Serahkan kepada pimpinan tinggal dibawa ke rapimgab untuk di bawa ke paripurna. Jadi tidak perlu dibuat pansus lagi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan setelah tatib disahkan, DPRD akan membentuk panitia pemilih (panlih) untuk melakukan verifikasi calon gubernur.
"Setelah tatib disahkan tahap berikutnya menentukan panlih. Nah, panlih itu yang akan melakukan verifikasi menanyakan pada calon, atau pada partai pengusung 'ini masih dua ya'. Pertanyaan itu nanti yang bertanya panlih jangan kita," ucapnya.
Saat ini terdapat dua calon wakil gubernur dari PKS untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Syarif mengatakan dalam rapimgab kedua nama itu dapat berubah apabila terdapat aspirasi lain dalam rapimgab
"Cuma dua tahap lagi aja, rapimgab mengesahkan tatib kemudian dilakukan pemilu wagub. Kalau calonkan bisa dua bisa berubah tergantung nanti pada saat di rapimgab," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Di situ kan nanti ada dinamika, ini PKS dengan Gerindra masih sepakat? Kalau sepertinya akan berubah ya nanti disampaikan dalam rapimgab. Kalau nanti dikatakan oleh gerindra tetap 2, ya nanti dikatakan tapi dalam rapimgab," lanjut Syarif.