DPRD DKI Tak Laporkan Influencer ke Polisi meski Sebar Hoaks Vaksin Dosis ke-3

29 Juli 2021 19:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vaksinator menyuntikkan vaksin AstraZeneca pada warga saat peresmian Sentra Vaksinasi COVID-19 tiket.com di Rumah Sakit St. Carolus, Jakarta, Senin (14/6/2021). Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Vaksinator menyuntikkan vaksin AstraZeneca pada warga saat peresmian Sentra Vaksinasi COVID-19 tiket.com di Rumah Sakit St. Carolus, Jakarta, Senin (14/6/2021). Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta sudah menemukan influencer berinisial T yang memposting dan mengeklaim sudah divaksin dosis ke-3. Latar postingan yang beredar di media sosial menunjukkan logo DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Augustinus, sudah melaporkan peristiwa dan hasil penelusuran kasus ini ke pimpinan DPRD DKI Jakarta. Dari hasil diskusi, diputuskan kasus ini tidak dibawa ke pidana.
“Pak ketua nanya itu iseng atau apa ya. Tapi Pak Ketua tidak terlalu menanggapi postingan itu,” ujar Aga kepada wartawan, usai paripurna di gedung DPRD DKI, Kamis (29/7).
Menurut Aga, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak ingin membawa kasus ini ke ranah hukum. Prasetio dalam pertemuan dengan Aga khawatir kasus ini akan mempengaruhi pada kemauan warga untuk ikut vaksinasi.
“Pak Ketua mungkin tidak ingin jadi apakah menginikan ke ranah hukum saya rasa bukan seperti itu orangnya," ucap dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Raperda APBD 2021 ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sidang paripurna, Kamis (26/11). Foto: Pemprov DKI Jakarta
Aga mengatakan, dari hasil penelusuran CCTV dan data vaksinasi, T datang 2 kali ke DPRD DKI untuk melakukan vaksinasi. Pertama pada 3 Juni 2021 dan kedua pada 1 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Merujuk pada waktu T memposting, 27 Juli 2021, tidak mungkin nakes memberikan izin untuk vaksinasi dosis ketiga. Karena jedanya belum cukup.