DPRD DKI Temukan Indikasi Penyelewengan Dana BOS: Inspektorat Harus Periksa

23 Juli 2024 16:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Disdik Jakarta, Selasa (23/7/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Disdik Jakarta, Selasa (23/7/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB Sutikno mengatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat melakukan pemantauan ke sejumlah sekolah.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Sutikno dalam rapat dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di kantor DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).
"Termasuk dana BOS yang tidak diperbolehkan, digunakan untuk semacam gedung. Tapi apa yang terjadi, pas kami sidak PPDB ada teman yang sudah kami sampaikan ke Kepala Dinas termasuk Sudin sampai sekarang tapi belum diambil tindakan," ujar Sutikno dalam rapat.
Dalam rapat yang dihadiri oleh plt Kadisdik DKI Jakarta Budi Awaluddin, Sutikno meminta Disdik tidak mendiamkan kesalahan dan dugaan penyelewengan dana seperti ini.
"Yang aturan dana BOS tidak diperbolehkan untuk membangun gedung, tetapi malah buat bangun gedung. Yang seharusnya dana BOS untuk meningkatkan mutu pendidikan anak anak, malah dibuat bangun semacam tanaman hidroponik yang harganya 70-80 juta. Buat apa?" tanya Sutikno.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan bangku sekolahnya semua amburadul semua. Berarti disini lah ada indikasi regulasinya main mata antara sekolah dan sudin," sambungnya.
Politisi PKB itu juga meminta Disdik DKI untuk sering-sering melakukan sidak langsung ke lapangan, agar indikasi-indikasi penyelewengan dapat segera dideteksi.
"Kalau ada penggeseran-penggeseran anggaran, turun langsung ke lapangan dong sudinnya. Bener nggak ini prioritas? Jangan sampai nanti yang punya proyek orang Sudin, kongkalikong sama kepala sekolah. Ujung-ujungnya yang mengerjakan orang-orangnya dia atau mau mendapatkan sesuatu," ujar Sutikno.
"Makanya inspektorat Provinsi DKI Jakarta ada temuan apa di sana. Ini harus dilakukan semuanya. Kepala dinas, Kasudin turun, kasih sanksi kalau ada yang enggak bener," tutupnya.