DPRD DKI Temukan Penghuni Rusunawa Punya Kendaraan Lebih dari 1

11 Juli 2023 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta membahas pembangunan rusunawa, Selasa (11/7).  Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta membahas pembangunan rusunawa, Selasa (11/7). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Husen Ishaq, menemukan ada penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang memiliki motor dan mobil lebih dari satu. Temuan itu ia sampaikan dalam rapat bersama Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ia mempertanyakan klasifikasi warga yang bisa menghuni rusunawa. Sebab dalam peraturan rusunawa hanya untuk yang berpenghasilan rendah. Maka itu dia meminta agar dinas terkait mengevaluasi.
"Kok orang yang punya motor dan mobil kok bisa tinggal (di rusunawa). Klasifikasinya gimana sih? Jangan hanya terima laporan saja. Tapi orang yang punya mobil bisa, punya motor dua bisa masuk loh. Lucu aja," kata Husen, Selasa (11/7).
Husen menilai masih banyak warga yang seharusnya diprioritaskan tinggal di rusunawa. Mulai dari warga di Jelambar hingga warga yang tinggal di saluran air.
"Ini bukan cuma satu dua. Jangan buat main-main. Kalau ibu enggak mampu ya udah enggak usah pegang amanat. Saya enggak mau kompromi," ungkapnya.
"Ini masyarakat yang masak di saluran air itu kok dibiarkan gitu loh. Apakah tega? Apakah nggak zalim kita? Sistemnya bagaimana? Tolong selesaikan. Ini masalah manusia dengan manusia," ujar dia.
Suasana Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum mengatakan, pihaknya masih kesulitan dalam mendata. Menurutnya, banyak warga rusunawa yang mengakali kepemilikan kendaraan pribadi.
ADVERTISEMENT
"Kami agak kesulitan ketika warga tersebut adalah warga terprogram, yang memang pada saat penertiban mereka masuk ke rusun, mereka sudah bawa mobilnya. Itulah yang menjadi kendala kami. Tapi memang kami menyampaikan tidak boleh ada kepemilikan mobil," ujar Retno dalam rapat.
Warga terprogram ialah mereka yang terdampak program pembangunan, bencana alam, dan penertiban ruang kota. Serta kondisi lainnya yang mengharuskan mereka pindah dari tempat tinggal awal.
Menurut Retno, warga banyak yang mengakali persyaratan untuk menghuni rusunawa dengan cara memarkir kendaraan di luar area rusunawa. Dengan begitu tidak bisa terpantau.
"Di awal, NPWP-nya itu, setelah mereka pindah ke sana, sudah hilang dari NPWP. Tetapi secara kenyataan kadang mereka parkir di sekitar rusun. Itu sih pak kendala dan PR (pekerjaan rumah) kami untuk menertibkan itu," imbuh dia.
ADVERTISEMENT

Akan Dievaluasi

Usai rapat dengan DPRD, Retno mengatakan pihaknya akan menindak warga rusunawa yang ekonominya tak sesuai syarat.
"Nanti kita evaluasi kembali. Dan kalau emang terbukti punya mobil dan sebagainya akan kita (tindak)," ujar Retno kepada wartawan.
Retno belum bisa memastikan bagaimana warga tersebut bisa menghuni rusunawa.
"(Awalnya) bukan bisa lolos ya, itu bisa jadi pada saat daftar dia nggak punya kendaraan. Tapi dalam perjalanan sekian lama kan bisa aja dia jadi punya. Kan namanya orang masih berkembang terus. Jadi nanti kami akan evaluasi," pungkas dia.