Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
DPRD Jakarta Minta Trotoar yang Jadi Parkir VIP Dikembalikan Fungsinya
17 Januari 2025 19:19 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Penggunaan trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai parkir VIP tamu resto menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Jakarta Wibi Andrino, meminta Dishub dan Satpol PP menindak tegas pelanggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya mendesak pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya dan memastikan aturan ditegakkan dengan tegas. Tidak boleh ada kompromi bagi pelanggaran yang mencederai hak publik," kata Wibi dikutip dari Antara, Jumat (17/1).
Politisi NasDem tersebut menyayangkan fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran negara, justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Menurutnya trotoar adalah hak dasar pejalan kaki yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak, apa lagi jika melibatkan pelanggaran aturan yang seharusnya ditegakkan.
Ketua DPW Partai NasDem Jakarta tersebut menilai perubahan fungsi trotoar menjadi parkir VIP mencerminkan rendahnya komitmen terhadap keadilan ruang publik.
"Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola ruang publik di DKI Jakarta," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sorotan Kopeka
Sebelumnya Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) menyoroti banyak trotoar yang berubah fungsi menjadi parkiran kendaraan. Tak hanya dipenuhi oleh sepeda motor, trotoar tersebut juga jadi lokasi parkir mobil. Khususnya di depan restoran dan tempat makan.
"Alkisah, sejak tahun 2021 Pak Gubernur saat itu menerbitkan Pergub Nomor 103 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru. Penataan itu termasuk menata kualitas dan karakter lingkungan, karena Kebayoran Baru merupakan kawasan dengan signifikansi yang tinggi dari segi sejarah dan kualitas perencanaannya. Bahkan kawasan ini adalah kota baru pertama yang dibangun setelah kemerdekaan Republik Indonesia," demikian narasi yang ditulis.
"Jalan Wolter Mongsidi, termasuk yang mendapatkan "Koridor Aktif". Artinya, jalanan yang memiliki lebar sama dengan/lebih dari 15 meter, yang artinya juga menjadikan kawasan ini masuk dalam kawasan Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ) orientasi transit. Dan dibangunlah trotoar yang bagus, lebar dan mewah," tulisnya.
ADVERTISEMENT
Mereka mengkritik posko VIP Parking di beberapa restoran yang menghalangi akses pejalan kaki dan guiding block di trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.
Parkir VIP di Trotoar Langgar 5 Hal
Salah satu pendiri Koalisi Pejalan Kaki, Ahmad Safrudin, saat dihubungi kumparan mengatakan, pemanfaatan ruang publik untuk kepentingan mengokupansi ruang demi tujuan profit, berarti melanggar 5 hal:
kumparan sudah menghubungi Kadishub DKI Syafrin Liputo untuk dimintai tanggapannya. Namun, dia belum memberikan jawaban.
ADVERTISEMENT