DPRD Sudah Minta Glamping Maut di Sumbar Ditertibkan: Rekomendasi Sebulan Lalu
·waktu baca 2 menit

Glamping di Nagari (Desa) Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), jadi sorotan usai tragedi bulan madu berujung maut.
Pengantin baru bernama Gilang Kurniawan (28 tahun) dan Cindy Desta Nanda (28) ditemukan tak sadarkan diri di dalam kamar mandi glamping.
Gilang kritis, sedangkan Cindy dinyatakan meninggal dunia. Mereka diduga keracunan karbon monoksida, bagian dari gas yang digunakan untuk water heater.
Gas itu diduga berasal dari tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang diletakkan di kamar mandi dekat kloset. Sementara kamar mandi glamping tersebut tidak memiliki ventilasi.
Anggota DPRD Solok dari Fraksi Gerindra, Hafni Hafiz, membeberkan bahwa sebelum insiden ini telah dibentuk panitia khusus (pansus) tentang reklamasi Danau Diateh. Pembentukan pansus ini dilakukan karena marak pembangunan di sempadan danau yang tidak berizin.
Glamping maut tersebut berada di Danau Diateh. Tempat ini menjadi salah satu destinasi wisata favorit yang menawarkan pemandangan memukau dari lanskap danau dan pegunungan sekitar.
“Pansus ada 13 anggota dewan dari berbagai fraksi. Ini pengawasan untuk orang yang mereklamasi danau maupun pembangunan di sempadan danau,” ujarnya saat dihubungi kumparan, Sabtu (11/10).
Hafni mengungkapkan, pansus dalam rapat paripurna telah meminta agar dilakukan penertiban terhadap bangunan yang ada di sempadan Danau Diateh.
“Kami sudah rekomendasi sebulan lalu untuk penertiban. Kawasan Danau Diateh ini kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), kami menunggu sikap tegas BWS,” kata Hafni.
Ia menyebutkan, hasil kajian pansus menyimpulkan bahwa glamping di lokasi kejadian tidak memiliki izin. Apalagi, bangunan kamar penginapan didirikan di atas danau.
“Ini sudah masuk kategori reklamasi. Hasil kajian tidak berizin, bangunan sudah ke danau membangun,” tegasnya.
Minta Polisi Investigasi
Di sisi lain, Hafni meminta kepolisian melakukan investigasi mendalam atas kasus meninggalnya pengantin baru tersebut. Sebab, banyak kejanggalan atau dugaan kelalaian yang dilakukan pihak glamping.
“Kami minta aparat kepolisian melakukan investigasi lebih dalam lalu umumkan hasilnya ke publik. Ini masalah nyawa. Masak iya water heater dan tabung gas elpiji diletakkan di dalam kamar mandi,” ucapnya.
