DPRK Banda Aceh soal Pesepeda Seksi: Ada Kesengajaan, Melecehkan Syariat Islam

6 Juli 2020 20:40 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Heboh wanita berbaju seksi gowes keliling Kota Banda Aceh. Foto: Instagram/@tercyduck.aceh
zoom-in-whitePerbesar
Heboh wanita berbaju seksi gowes keliling Kota Banda Aceh. Foto: Instagram/@tercyduck.aceh
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh ikut menanggapi soal viralnya pesepeda seksi yang menarik perhatian publik. DPRK Banda Aceh menilai kemunculan komunitas tersebut seperti ada unsur kesengajaan dengan berpakaian tidak menaati syariat Islam yang berlaku di Aceh.
ADVERTISEMENT
“Terkesan ini ada unsur kesengajaan, karena ada videonya, foto-foto, baju yang sama, gaya baju sama, dan tanpa memakai jilbab. Atau apakah mereka bermaksud ingin mengatakan ternyata melakukan aksi-aksi seperti ini bebas loh di Banda Aceh,” kata anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Tuaku Muhammad, kepada wartawan pada Senin (6/7).
Muhammad menegaskan, aksi seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja karena ditakutkan akan terjadi aksi serupa. Ia menyatakan Komisi I DPRK telah berkoordinasi dengan Satpol PP agar membina mereka.
“Kalau dibiarkan khawatirnya ke depan akan semakin banyak. Bukan hanya klub gowes, tetapi oknum lain yang mencoba untuk merusak syariat islam di Banda Aceh,” ucapnya.
"Kita mendukung siapa pun membentuk klub gowes, tetapi harus ingat batasan tidak mengumbar aurat yang mengundang nafsu atau kemarahan orang lain terhadap kita,” tambahnya.
Heboh Wanita Berbaju Seksi Gowes Keliling Kota Banda Aceh. Foto: Instagram/@tercyduck.aceh
Sementara Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengecam keras pesepeda perempuan yang berpakaian seksi tersebut. Menurutnya, aksi mereka telah melanggar Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Akidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam.
ADVERTISEMENT
“Ini bentuk pelecehan terhadap pelaksanaan syariat Islam dan kearifan lokal masyarakat Aceh yang selama ini kita tegakkan,” ucap Farid.
Farid meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengusut dan menindak tegas setiap pelanggar syariat Islam tanpa pandang bulu. Farid berharap, tindakan tersebut tidak terulang kembali.
“Ke depan ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh, untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan qanun-qanun Islam. Salah satunya, dengan berpatroli rutin melibatkan aparatur desa dan masyarakat. Karena, Banda Aceh sebagai pilot project pelaksanaan syariat Islam di Indonesia,” pungkas Farid.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Saksikan video menarik di bawah ini.