dr Piprim Jawab Isu Tolak Pindah dari RSCM ke RS Fatmawati karena Penghasilan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso. Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso. Foto: Haya Syahira/kumparan

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso buka suara mengenai mutasinya dari RSCM ke RS Fatmawati.

Ia menegaskan bahwa penolakan mutasi ini ia lakukan bukan karena perbedaan gaji atau pendapatan yang ia terima.

“Ya ini kalau masalah itu (gaji) masalah kecil ya, bukan masalah itu sebetulnya. Sebetulnya bagi kami, mutasi ke mana saja itu tidak masalah karena kami sudah pernah bertugas di tempat yang jauh lebih buruk dari kondisi rumah sakit tempat kami mutasi,” kata Pripim saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

Pripim menjelaskan, ia keberatan dengan mutasi ini karena merasa ada yang janggal dengan prosedurnya.

Sebab, perintah mutasi ini dikeluarkan tidak lama setelah ia memprotes aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menempatkan kolegium langsung di bawah kontrol pemerintah, bukan lagi independen di bawah organisasi profesi.

“Yang kami permasalahkan adalah prosedur mutasi itu dan mengapa alasan kami dimutasi begitu,” kata Piprim.

Ilustrasi Instalasi Unit Gawat Darurat RSCM Foto: Akbar Ramadhan

Sebab jika melihat keputusan ini, sebenarnya mutasi ini menguntungkan sebab lokasi RS Fatmawati lebih dekat dari rumahnya ketimbang RSCM yang berlokasi di Jakarta Pusat.

“Jadi kalau ada narasi, misalkan saya ke RS Fatmawati kan jaraknya 1 kilo lebih dekat dari rumah saya. Itu narasi-narasi yang dibangun ya sengaja, bukan itu inti masalahnya tapi bahwa prosedural mutasi yang menyalahi aturan segala macam aturan itu yang saya kira perlu ditinjau kembali,” jelasnya.

Jawaban Kemenkes

Kemenkes menegaskan seluruh dokter ASN (Aparatur Sipil Negara) harus bersedia untuk ditempatkan di mana pun. Selain itu, pemindahan tugas (mutasi) seorang dokter ke tempat lain adalah hal yang lumrah.

“Dan sekali lagi kita tekankan bahwa mutasi ASN itu hal yang biasa, hal yang lumrah. Jadi itu memang sejak awal kita komitmennya siap ditempatkan di mana pun. Mau di Jakarta. Mau di Papua pun sebenarnya ya kita harus siap,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik di depan Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5).

“Kalau kita bener-bener mau zalim. Itu pindahnya bukan di Jakarta. Ke IKN misalnya. Yang jauh-jauh gitu. Nah itu, daerah mana gitu. Jadi itu sesuatu yang nggak mungkin kalau dizalimi,” lanjut dia.