dr Reisa Sebut Protokol Corona Rapat di Kantor: Tidak Ada Makanan, 30 Menit Saja

23 Agustus 2020 9:04 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
dr. Reisa Broto Asmoro menjawab pertanyaan saat wawancara di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat (12/6). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
dr. Reisa Broto Asmoro menjawab pertanyaan saat wawancara di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat (12/6). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Anggota tim komunikasi Satgas Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro mengingatkan lagi potensi penularan corona di perkantoran. Namun masyarakat tetap perlu waspada, terutama saat rapat tatap muka.
ADVERTISEMENT
"Dalam rapat di kantor wajib memperhatikan hal-hal seperti: menggelar rapat dalam ruangan yang benar-benar bisa menjamin untuk jaga jarak. Pastikan pula peserta rapat dalam kondisi yang sehat," kata dr Reisa dalam Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (23/8).
Reisa mengingatkan, sebelum masuk ke ruang rapat semua wajib melaksanakan prosedur standar dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Seperti mencuci tangan dan menggunakan masker.
"Di masa pandemi ini hindari pula kebiasaan menyediakan makanan dan minuman saat rapat. Konsumsi makanan dan minuman akan membuat seseorang melepas maskernya," imbau dia.
"Padahal masker wajib digunakan setiap saat ketika pertemuan tertutup berlangsung," tegas Reisa.
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Yang tak kalah penting, kata Reisa, adalah untuk mengecek ventilasi dan sirkulasi udara di ruangan. Pastikan ketika menggunakan kipas angin atau pendingin ruangan tidak mengarah ke peserta rapat.
ADVERTISEMENT
"Pelaksanaan rapat sebaiknya dilakukan dalam waktu singkat, maksimal 30 menit saja. Jika memerlukan waktu yang lama agar dibagi dan diberi jarak, agar ruang rapat bisa disterilkan kembali terlebih dahulu," sambungnya.
"Anda yang bekerja tentunya dapat memanfaatkan teknologi seperti rapat virtual tanpa mengurangi esensi dari rapat tersebut," tutup dia.
Klaster perkantoran salah satunya muncul di Jakarta. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI mencatat sudah ada 56 kantor yang ditutup karena kasus corona.
"Memang sampai saat ini yang kita melakukan penutupan itu ada sekitar 65 (kantor). 9 Perusahaan ditutup karena langgar protokol, selebihnya memang terpapar COVID-19," kata Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansyah saat dihubungi, Sabtu (22/8).
dr. Reisa Broto Asmoro. Foto: Gugus Tugas